“Hasil audit akan menjadi koreksi bagi lembaga untuk meningkatkan mutu kinerja di masa yang akan datang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja,” kata Rektor
Selama pelaksanaan audit, para auditor telah mengumpulkan data dari para pelaksana kegiatan dan hasil konfirmasi terhadap pihak terkait antara lain mahasiswa selaku pengguna layanan pendidikan, para alumni dan pihak lainnya yang terkait dengan kegiatan tri dharma perguruan tinggi.
Pengendali Teknis, Fahmi Rosyadi menjelaskan terdapat empat bagian yang harus kita dalami audit tugas dan fungsi di perguruan tinggi yaitu manajerial, proses bisnis, maturitas manajemen resiko dan maturitas sistem pengendalian internal. Maturitas manajemen resiko terdiri dari lima bagian yaitu risk nice, risk aware, risk defined, risk manage, dan risk enable.
“Setiap satuan kerja perlu memiliki self control assesment yang menjadi salah satu kunci untuk mengontrol risiko yang ada sehingga tidak mengganggu visi dan misi organisasi,“ katanya.
Ketua Tim Audit Fadly Heready mengumumkan perolehan nilai hasil audit IAIN Kendari yaitu 75.014 poin. Beberapa capaian dalam penilaian audit tusi ini antara lain pada aspek pengelolaan Keuangan dinilai Cukup Ekonomis, Kinerja Fungsi Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi Pelaporan dinilai Efisien dan dalam Pencapaian Hasil dinilai Cukup Efektif.
Berdasarkan indikator penilaian tersebut, IAIN Kendari masuk kategori berhasil melaksanakan Tugas dan Fungsi dan telah menerapkan manajemen kinerja yang baik mulai dari proses perencanaan, sampai evaluasi hasil kegiatan. Meskipun demikian ada beberapa rekomendasi yang diterbitkan untuk menjadi perhatian di masa yang akan datang antara lain meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar unit/lembaga.
Pelaksanaan Audit Kinerja Peneyelenggaraan Tusi merupakan bentuk komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan Kementerian Agama dalam membangun kinerja yang berkualitas demi mewujudkan citra lembaga ke arah yang lebih baik.