Konut, sibernas.id – Gafur SH,MH selaku ketua Forum Pasca Sarjana Konawe Utara (Konut) di Jakarta menanggapi terkait isu miring kehadiran PT. Antam Tbk seolah tidak memberikan dampak positif bagi daerah.
Menurutnya PT Antam ini perusahaan BUMN dari segi perspektif ketata negaraan PT Antam ini sangat relevan dengan semangat kitab suci Negara Indonesia dalam hal ini pasal 33 UUD 1945 telah memerintahkan agar kekayaan alam dan seluruh isi nya dikelola untuk kepentingan rakyat.
“Sehingga tidak mungkin PT. Antam akan bertentangan dengan kariya agung bangsa ini yang tertuang dalam pasal 33 UUD 1945,”ujarnya.
Bagi pria kelahiran Konut ini, jadi tidak benar jiga jika PT Antam di tuduh tidak memberikan dampak positif bagi daerah, justru PT Antam menjadi salah satu pilar ekonomi di bumi oheo.
“Gampang saja variabelnya bisa dilihat data diakses lewat media jg bisa, bagaimana berupaya berkontribusi infrastruktur yang bisa menjadi aktivitas ekonomi masyarakat yang ada sekitar PT Antam,”katanya.
Kata dia, salah contoh pembangunan Tribun di Desa Tapunopaka 2022 sebagai sarana pengembangan kegiatan masyarakat dan adanya bantuan perbaikan Pelabuhan Tambak Labuh TPl di Molawe yang fungsinya dirasakan langsung masyarakat nelayan, sebagai tempat bongkar muat hasil nelayan dan juga akses Wisata ke Labengki ini bukti bukan hanya itu segi pemberdayaan juga lokal di libatkan bahkan para pengusaha lokal juga bangun kerja sama PT Antam.
“Artinya PT Antam menjalankan fakta integritasnya meningkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat, dari segi pendidikan juga PT Antam berkontibusi bisa cek di Dinas Pendidikan bahkan saat covid 19 PT Antam juga sangat antusias membantu pemerintah kita bukan memuji tapi sebagai akademisi harus memberi support kepada perusahaan negara itu kewajiban kita selagi masi di jalan yang benar,”terangnya.
Olehnya itu pria di sapa Pengacara Muda Konut ini mengimbau baiknya didukung Perusahan BUMN ini, karena, menurut dia, bangsa yang besar ketika BUMN besar
“Jadi tudingan PT Antam merusak alam tidak benar, justru PT Antam hadir saat ini bekas garapan para penambang ilegal kita, support PT Antam akan memperbaiki semua dalam hal reklamasinya ke depan yang harus kita lawan hari ini seluruh stakeholder Konut adalah pelaku mafia tambang ilegal yang berkontribusi merusak alam bumi oheo baik yang ada di blok Mandiodo, Morombo dan Matarape, sebab selain merusak alam mereka sudah pasti tidak bayar pajak,” ungkap Gafur mantan ketua HIPPMA Konut.
Untuk itu, dia menegaskan agar PT Antam jangan mentolerir penambang ilegal baik lokal maun bukan lokal, apalagi mau main mata..
“Jika itu terjadi sekalipun dia perusaan BUMN kita juga usir dari bumi oheo,”tegasnya.