24 Pejabat Fungsional DPM PTSP dan Inspektorat Kota Kendari Dikukuhkan

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi, secara resmi mengukuhkan 24 pejabat fungsional di lingkup Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Inspektorat Kota Kendari. Prosesi pengukuhan ini berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (2/1/2025).

Pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Kadis BKSDM Kota Kendari, dan Inspektur Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kendari Parinringi menegaskan bahwa, pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja pelayanan publik.

Ia menyebutkan bahwa, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Para pejabat yang dilantik hari ini memikul tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Profesionalisme dan integritas adalah kunci utama yang harus dipegang,” ujarnya

Penjabat Wali Kota Kendari juga berpesan kepada seluruh pejabat fungsional untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi.

Menurutnya, sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah kota.

“Tidak ada keberhasilan yang bisa dicapai secara individu. Semua harus bekerja sama dan saling mendukung agar Kota Kendari dapat terus maju,” tegasnya.

Acara pengukuhan ini dihadiri juga oleh Asisten, Staff Ahli, serta para kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Kendari.

  • Bagikan