Konawe, Sibernas.id – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK)meminta para kepala desa di wilayahnya agar mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan sehingga bisa meniminalisir terjerat kasus hukum akibat penyalahgunaan anggaran desa.
“Para kepala desa dapat menjalin dan membuka komunikasi dengan para pihak yang ada di desa, terutama terkait seluruh perencanaan yang akan dilaksanakan dalam musyawarah desa serta transparansi dalam pengelolaan keuangan,” kata Bupati dalam arahannya saat menjadi inspektur upacara dalm rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) atau peningkatan kapasitas di Sekolah Polisi Negeri (SPN) Anggotoa Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Rabu (1/2/23).
Ia mengatakan, pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan kualitas kepemimpinan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe agar dalam menjalankan tugas tetap mengacu pada peraturan yang ada.
Diketahui Bimtek ini dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 4 Februari. Para Kades terpilih bakal menerima materi latihan dasar mental dan disiplin dengan narasumber mulai dari Polri, Kejaksaan, Inspektorat hingga Dinas.
Pada upacara tersebut, turut hadir unsur Pimpinan Polda Sultra, Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha, Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan seluruh Kepala Desa yang baru dilantik.
“Saat ini desa dituntut untuk mengelola anggaran yang besar sehingga Kades harus paham regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya saat memimpin upacara.
Selain itu, lanjutnya, melalui peningkatan kapasitas Kades ini, para Kades mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai seorang Kades di daerahnya masing-masing.
“Pelatihan peningkatan kapasitas Kades yang kita selenggarakan saat ini bertujuan untuk mensinergikan diantara pemangku kepentingan di desa khususnya para Kades agar mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai seorang Kades,” terang orang nomor satu di Konawe itu.
Bupati dua periode itu menyampaikan enam pesan selaku Kepala Daerah yakni, pertama, kata dia, pahami peran dan fungsi masing-masing di dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik, sehingga dapat mewujudkan desa membangun dan membangun desa demi terwujudnya Kabupaten Konawe sebagai modal negeri maju dan makmur di Indonesia.
Kedua, lanjutnya, jalin dan buka komunikasi dengan para pihak yang ada di desa, terkait semua perencanaan yang akan dilaksanakan melalui musyawarah desa.
“Ketiga pahami regulasi-regulasi yang ada sehingga resiko kesalahan administrasi akan terhindari, jangan ada kegiatan fiktif, berdayakan semua potensi, baik potensi sumberdaya alam maupun potensi sumberdaya manusia yang ada di desa, manfaatkan dan jadikan mereka partner dalam berdiskusi untuk membangun desa,” katanya.
Kelima, lebih lanjutnya, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa mesti dilaksanakan, pahami peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
“Keenam tingkatkan kembali gotong-royong masyarakat dan rasa kebersamaan dalam membangun desa karena desa milik masyarakat,” tutupnya.