Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, mendapatkan bantuan padat karya tunai atau Cash For Work (CFW) tahun 2021 akan mulai di distribusikan pada bulan April 2021.
“Bantuan itu akan distribusikan kepada 18 kelurahan yang ada di Kota Kendari,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat sosialisasi Program Bantuan Masyarakat (BPM) regular dan padat karya tunai atau Cash For Work (CFW), di Kendari, Selasa.
Disebutkan, daftar kelurahan yang menerima BPM padat karya yakni, Kelurahan Andonouhu, Rahandouna, Poasia, Benua Nirae, Tobimeita, Alolama, Baruga, Lepolepo, Watubangga, Wundudopi, Anaiwoi, Wawowangu, Pondambea, Mokoau, Watulondo dan Wuawua.
“Setiap kelurahan akan mendapatkan jatah BPM Padat Karya Tunai atau CFW tersebut sebesar Rp300 juta,” katanya.
Dijelaskan, BPM Kotaku Padat Karya Tunai atau CFW merupakan upaya mitigasi yang dilakukan pemerintah kota dalam memberikan penghasilan tambahan kepada kelompok berpenghasilan rendah.
Wali kota juga menyebutkan bahwa program bantuan infrastruktur berbasis masyarakat (IBM) itu, salah satunya progam reguler Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang saat ini menjadi fokus utama Pemerintah Kota Kendari.
BPM Reguler Kotaku di Kota Kendari yahun ini sebesar Rp1 miliar yang akan diterima Kelurahan Lalolara dan Kelurahan Bonggoeya.
“Kalau kita memanfaatkan dengan optimal kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat dengan baik hal itu, bisa menjadi barometer,” tutur Sulkarnain
Dalam sosialisasi itu, turut di hadiri oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari sekaligus Plt. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari.
Selain itu, turut hadir Camat berserta Lurah se – Kota Kendari, Ketua Tim Konsultan Pendamping Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Koordinator Kotaku Kota Kendari.