1200 Petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan di Sultra Diberi Perlindungan dari BPJamsostek

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari sekaligus Sosialisasi manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Provinsi Sultra periode Tahun 2022 ini.

Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Irsan Sigma Octavian, kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPJAMSOSTEK Sultra pada tanggal 17 Mei 2022 tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi petugas sensus yang akan bertugas di Kota Kendari.

“Sekaligus untuk memberikan edukasi kepada seluruh petugas sensus yang ada di Sulawesi Tenggara terhadap manfaat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK kepada seluruh petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan,” katanya.

Irsan Sigma Octavian mengungkapkan, bahwa sangat penting bagi seluruh petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan untuk mengetahui setiap manfaat yang akan memberikan mereka perlindungan dalam melaksanakan tugasnya sebagai petugas sensus.

“Saat ini terdapat sekitar 1200 petugas sensus yang terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK di Provinsi Sulawesi Tenggara,” katanya.

Dimana langkah awal kata dia, dimulai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari untuk perlindungan 110 petugas sensus Kota Kendari.

“Yang selanjutnya akan diikuti oleh Kota dan Kabupaten lain yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun keseluruhan petugas tersebut terdaftar ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” katanya.

Irsan menyampaikan bahwa perlindungan terhadap petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan ini merupakan hasil kolaborasi kerjasama yang baik antara BPJAMSOSTEK Sultra dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Sultra dan seluruh Badan Pusat Statistik yang berada di Kabupaten dan Kota sebagai perpanjangan tangannya.

Ia sangat mengapresiasi atas hasil kolaborasi yang telah dilakukan antara pihak kami dan Badan Pusat Statistik Sulawesi Tenggara, serta Badan Badan Pusat Statistik yang ada di Kabupaten/Kota dalam memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi setiap petugas sensus.

“Dimana kami juga turut diberikan andil dalam memastikan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan hari ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang baik selanjutnya.

  • Bagikan