Tanam Tapal Batas Terakhir di Halaman Kantor Bupati, Ruksamin: Wujudkan Konut Lengkap

  • Bagikan

Konut, sibernas.id – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kabupaten Konawe Utara (Konut ) hari ini Rabu (15/11/2023) sudah memasuki tahap akhir. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Konut bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar acara Gemapatas terakhir yang dilangsungkan di pelataran Kantor Bupati Konut.

Bupati Konut H. Ruksamin menghadiri langsung kegiatan tersebut, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Konut Erny, Jajaran Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, Asisten/Staf Ahli, para Kepala OPD, serta para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Konut.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Camat se-Kabupaten Konut untuk memastikan bahwa tanda batas di wilayah kecamatan sudah terpasang dan siap diukur/dipetakan dan disertifikatkan.

Kakanwil BPN Konut Erny mengungkapkan dalam sambutannya bahwa tanah yang ada di Kabupaten Konut mengandung pesona tersendiri yang berpotensi diperebutkan di kemudian hari.

“Tanah di Konawe Utara saat ini kalau di analogikan ibarat dara muda nan cantik jelita, semua orang apalagi pemuda–pemuda ingin kenal, ingin mendekat bahkan memilikinya karena aura pesona dalam dirinya yang luar biasa. Makanya tanda batas alias patok harus dipasang untuk memberi tanda pada si gadis cantik ini,”ungkap Erny.

Dia juga mengharapakan agar koordinasi dan kolaborasi antar elemen pemerintah dan masyarakat dapat terus berjalan sampai tujuan Konawe Utara Lengkap Tahun 2023-2024 tercapai.

Sementara itu, Bupati Konut H. Ruksamin dalam sambutannya menjelaskan bahwa manfaat kegiatan Gemapatas ini sebagai bentuk upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat mengurangi konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan.

“Aspek pengakuan, ekonomi, dan keamanan atas lahan yang dimiliki bisa kita wujudkan dengan pemasangan tapal batas ini, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud karena pembangunan tidak akan nada lagi sekat-sekat, tidak akan nada lagi hambatan- hambatan, semua akan berjalan lancar,”ungkapnya.

Dia mengungkapkan bahwa saat dirinya pertama kali menjabat sebagai bupati di tahun 2016 baru 21.000 petak tanah yang tersertifikasi. Namun dimasa pemerintahannya yang kurang lebih berjalan selama 7 tahun, sudah ada penambahan 22.000 petak tanah yang tersertifikasi.

Dengan capaian ini, H. Ruksamin masih belum puas, karena dari total lahan di Kab. Konawe Utara baru 47 % yang tersertifikasi. Untuk itu, dia mengambil langkah menghibahkan anggaran sebesar 5,1 M untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah masyarakat Kabupaten Konut.

“Sisa 53 % tanah yang belum tersertifikasi, segera akan kami terbitkan sertifikatnya, dimana ini akan menjadi oleh-oleh dari saya untuk masyarakat Kabupaten Konut sebelum saya mengakhiri masa jabatan,”ungkapnya.

Dia juga berharap dari legacy yang di tinggalkan ini yaitu mewujudkan Konawe Utara Lengkap juga dapat mendukung pemerintahan berikutnya dalam melaksanakan pembangunan di Konawe Utara.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan tapal batas lahan milik Pemerintah Daerah yang saat ini digunakan sebagai lokasi pembangunan Kantor Bappeda yang baru oleh Bupati Konut H. Ruksamin yang didampingi oleh Kakanwil BPN Konut, jajaran Forkopimda serta para Kepala OPD dan Camat se-kabupaten Konut.

  • Bagikan