Pemkab Konut Sediakan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat melalui BSRS

  • Bagikan

Konut, sibetnas.id – Dalam rangka mempercepat terwujudnya rumah layak huni, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyediakan dan memberikan kemudahan serta bantuan bagi masyarakat melalui Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).

Sebagai bentuk implementasi dari Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, pelaksanaan program BSRS merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan sebagai bentuk Upaya dalam mendukung program Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Kabupaten Konut.

Bupati Konut H. Ruksamin telah mengalokasikan dana BSRS yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui DPA-OPD Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman sebesar Rp 4.025.000.000.

Pemkab Konut menargetkan dalam 90 hari kalender yang dimulai pada tanggal 7 September hingga 5 Desember 2023 akan dibangun 40 unit bangunan baru dan 81 unit peningkatan kualitas rumah, yang tersebar di seluruh wilayah Konawe Utara.

Sasaran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) adalah Masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem yang belum memiliki rumah dan atau mempunyai rumah yang tidak layak huni, dengan tujuan untuk memberdayakan Masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun dan meningkatkan kualitas rumah, sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman.

Program BSRE adalah salah satu kegiatan dalam pelaksanaan URC-KISS yang merupakan program unggulan Kab. Konawe Utara dalam mengatasi 3 masalah yang saat ini menjadi focus program Nasional yaitu, penuntasan Kemiskinan Ekstrem, Inflasi dan Stunting, yang dilaksanakan secara Selaras.

  • Bagikan