Laworo, Sibernas.id – Zakat adalah salah satu pilar penting dalam Agama Islam yang memiliki kekuatan besar untuk memberdayakan umat. Guna mengoptimalkan potensi Zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Agama melaunching Kampung-Kampung Zakat.
Demikian diutarakan Kakanwil Kemenag Provinsi Sultra, H. Muhamad Saleh, saat melaunching Kampung Zakat Desa Lapolea, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar), yang berlangsung di Pelataran Kantor Kemenag Mubar, Rabu (23/10/2024).
Turut hadir, Asisten II Setda Mubar, Kabid Urais Kanwil Kemenag Sultra, Pimpinan Baznas Sultra, sejumlah Pimpinan OPD Pemda Mubar, Kepala Kankemenag Muna, Mubar dan Buteng, Camat Barangka Mubar, Ketua Baznas Mubar, Kepala Desa Lapolea serta segenap tamu undangan.
“Program ini bukan hanya sekadar menyalurkan Zakat kepada mustahik, tetapi juga bertujuan untuk memandirikan mereka melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial,” tegas Saleh.
Muhamad Saleh menambahkan, melalui Kampung Zakat ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Lapolea Kecamatan Barangka. Hal ini sejalan dengan semangat bersama untuk menciptakan masyarakat yang tidak hanya taat secara spiritual, tetapi juga kuat secara ekonomi.
Dirinya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam merealisasikan program Kampung Zakat ini, baik Tokoh Agama, pemangku kepentingan, Baznas, LAZ, serta seluruh masyarakat yang terlibat, dengan harapan Kampung Zakat tersebut dapat membawa keberkahan bagi masyarakat.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat Desa Barangka Kecamatan Lapolea untuk bersama-sama mendukung program ini dengan sepenuh hati, sehingga Kampung Zakat ini benar-benar dapat menjadi model pemberdayaan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Mari kita wujudkan Kampung yang sejahtera, mandiri, dan religius melalui optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah,” tandasnya.