Bombana, Sibernas.id – Kasatnarkoba Polres Bombana AKP Muh Arman SH membatah disebut melepaskan dua orang terduga pengguna narkoba yang sebelumnya diamankan personil kodim 1431/ Bombana
Menurut dia, keduanya di pulangkan karna tidak cukup bukti melakukan tindak pidana narkoba
“Kami sudah melakukan pemeriksaan diputuskan perkara ini tidak memenuhi unsur karena keduanya tidak ada sangkutannya dengan barang bukti sehingga kami pulangkan bukan melepaskan,” jelasnya
Lebih lanjut AKP Muh Arman menerangkan kedua orang yang diamankan, hanya kebetulan berada di lokasi penggerebekan sehingga ikut terjaring oleh personil kodim 1431/ Bombana
“Perlu saya luruskan kami tidak melepas namun memulangkan sebab yang melakukan penangkapan bukan kami,” kata dia menjelaskan
Dan terkait pengembangan kasus imbuh AKP Muh Arman, pihaknya juga sedang mengejar inisial T yang diduga sebagai pemilik sabu seberat 14,97 gram
” Saat ini anggota sedang mengejar inisial T terduga pemilik narkotika jenis sabu,” timpal AKP Muh Arman