Kapolda Sultra Resmikan Pembangunan Masjid Al-Mu’minun dan Peletakan Batu Pertama Perumahan Bersubsidi Polri

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Kepala Kepolisian Daerah  (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meresmikan pembangunan Masjid Al-Mu’minun sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan bersubsidi bagi pegawai negeri pada Polri di Perumahan Kaba Residence, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Selasa (4/3/2025).

Acara ini juga dihadiri oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., Irwasda Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra.

Peresmian perumahan subsidi ini diselenggarakan secara virtual oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka acara melalui sambungan Zoom Meeting. Kapolri menegaskan pentingnya kesejahteraan personel Polri, termasuk penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.

Program perumahan bersubsidi ini merupakan bagian dari upaya mendukung kesejahteraan anggota Polri dengan memberikan akses hunian terjangkau. Proyek ini didukung oleh Bank BTN melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, yang memungkinkan anggota Polri memiliki rumah dengan cicilan ringan dan suku bunga rendah.

Kapolda Sultra menyampaikan apresiasi terhadap program ini, yang diharapkan dapat membantu anggota Polri memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.

“Pembangunan perumahan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap personel Polri, agar mereka memiliki tempat tinggal yang nyaman dan mendukung kinerja mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolda.

Selain perumahan, peresmian pembangunan Masjid Al-Mu’minun di lingkungan Kaba Residence juga menjadi momen penting bagi warga sekitar. Masjid ini nantinya diharapkan menjadi pusat kegiatan ibadah dan sosial bagi penghuni perumahan dan masyarakat sekitar.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, pembangunan perumahan bersubsidi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan segera memberikan manfaat bagi anggota Polri di Sulawesi Tenggara.

  • Bagikan