Kendari, Sibernas.id – Kawasan Kumuh menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi oleh suatu kota yang sedang berkembang seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.
Berbagai upaya di lakukan pemerintah kota kendari menekan atau mengurangi kawasan kumuh di daerah itu, berbagai program dilakukan baik itu melalui Program Kota Tanpa.Kumuh (Kotaku) mau pun program lainnya.
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, menilai bahwa salah satu cara untuk mengurangi kawasan kumuh tersebut adalah membenahi rumah warga yang tidak layak huni (RTLH) yang kelihatan kumuh menjadi rumah layak huni.
Pemikiran Sulkarnain tersebut kemudian mendapat respon dari pemerintah pusat untuk memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperbaiki 96 rumah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Kendari tahun 2021.
Pemerintah Kota Kendari terus berupaya mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari setiap tahun, sebagai bentuk komitmen mewujudkan Kendari sebagai Kota layak huni.
“Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi,” ungkapnya.
Disebutkan, berkait upaya pemerintah memberikan keyakinan kepada pusat sehingga tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK sebesar Rp1,9 miliar untuk program penanganan RTLH.
“Melalui dana DAK sebanyak Rp1, 92 miliar itu untuk bantuan 96 rumah tidak layak huni di Kota Kendari sesuai usulan kita yang disetujui kementerian yang mengacu pada data kawasan kumuh, dan tahun ini kita peroleh untuk enam kelurahan,” ujarnya.
Bantuan ini, dalam bentuk dana segar dimana 75 persen digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan 25 persen akan digunakan untuk upah kerja, dan untuk memastikan penggunaan dana ini tepat sasaran akan ada tenaga fasilitator yang mendampingi warga.
“Nilai bantuannya itu sebesar Rp20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya. Dana Rp20 juta ini 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja,” lanjutnya.
Bantuan itu, akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat. Sehingga saat ini sedang dalam tahap pembuatan rekening penerima.
Setelah pembuatan rekening masyarakat tuntas melalui Bank Sultra, rencananya akan dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Kendari pada warga penerima, menandai dimulainya kegiatan Bantuan Stimulus Rumah Swadaya atau biasa dikenal perbaikan rumah tidak layak huni yang dananya bersumber dari DAK tahun 2021.