DP3A Kota Kendari Gelar Sosialisasi Mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Lapulu

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menggelar sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak di Kelurahan Lapulu, Rabu (3/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu perlindungan serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak perempuan dan anak.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, serta orang tua. Dalam kesempatan ini, narasumber utama yang hadir adalah Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, Fenty Efendi, dan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Siti Bae. Keduanya menyampaikan materi mengenai dengan isu-isu perlindungan yang kian mendesak untuk ditangani di masyarakat.

Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, Fenty Efendi dalam pemaparannya menjelaskan, tentang pentingnya melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Ia menekankan bahwa lingkungan yang aman adalah hak setiap anak.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi anak-anak di sekitar kita. Kekerasan terhadap anak tidak boleh ditoleransi, dan masyarakat harus berani melaporkan jika melihat adanya indikasi kekerasan,” tegas Fenty.

Siti Bae melanjutkan dengan menjelaskan tantangan yang dihadapi perempuan dalam masyarakat. Ia menyebutkan berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, dan kurangnya akses terhadap layanan dasar sebagai isu yang perlu segera ditangani.

“Perempuan harus memiliki keberanian untuk berbicara dan meminta bantuan. Kami di DP3A siap mendampingi mereka yang membutuhkan,” ujar Siti.

Dengan dukungan semua pihak, DP3A yakin bahwa langkah-langkah preventif dan edukasi seperti ini dapat memberikan dampak positif bagi perlindungan perempuan dan anak di Kota Kendari. Sosialisasi di Kelurahan Lapulu ini merupakan langkah awal yang penting untuk membangun kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga hak-hak mereka.

  • Bagikan