Dihadapan Kepala BPK Sultra, Inspektur Kota Kendari Paparkan Strategi Agar OPD Tindaklanjuti Temuan BPK

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Dihadapan Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Dadek Nandemar, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin memaparkan sejumlah strategi Inspektorat Kota Kendari agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti temuan BPK.

Hal itu disampaikan dalam acara pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sultra semester I tahun 2023, yang dipimpin langsung Kepala BPK Sultra Dadek Nandemar dan dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten/kota se Sultra, bertempat di Aula BPK Perwakilan Sultra, Rabu, (12/7/2023).

Dikesempatan itu, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin menjelaskan, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK bagi ke Inspektorat Kota Kendari merupakan upaya penyelematan keuangan negara dan Inspektorat memiliki fungsi pencegahan.

“BPK kan eksternalnya, kami internalnya maka kami itu dari sisi pencegahan. Nah itulah yang kita sinkronkan di Kota Kendari itu, mensinkronkan antara pencegahan dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan,”katanya.

Inspektorat Kota Kendari memulai inisiatif antara pencegahan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini dimulai dari Pemantauan Tindak Lanjut atau PTL oleh BPK, sehingga menginspirasi Inspektorat Kota Kendari untuk memperhatikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

Selain itu, Syarifuddin menyadari akan beberapa kendala yang akan muncul dalam internal pemerintahan, khususnya pada temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga dirinya menekankan, OPD sebagai pengguna anggaran mesti menindaklanjuti temuan BPK tersebut sesuai dengan rekomendasi.

“Tidak boleh kita menganggap bahwa ini bukan jaman kita, apapun itu harus ditindaklanjuti. Saya sampai harus bilang begini ke teman-teman kepala OPD untuk menindaklanjuti, maka itu adalah pelampung bagi kita, tetapi kalau tidak maka itu akan bermasalah di kemudian hari,” ucapnya.

Untuk mengatasi sejumlah problem, Inspektorat mulai merancang aplikasi (e-Proksi) yang berfungsi sebagai alat untuk mengevaluasi jajaran yang ada di Pemerintah Kota Kendari. e-Proksi ini sebelumnya telah di duplikasi oleh Kabupaten Wakatobi.

Inspektorat juga telah mengeluarkan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) yang dapat di akses melalui e-Proksi yang diperuntukkan bagi pegawai yang hendak pensiun, pindah tugas dan naik pangkat. Dengan menghadirkan SKBT ini dapat menjadi alat untuk mengetahui rekam jejak pegawai.

“Jadi yang dipersiapkan itu adalah database pegawai dan database temuan. Ke depannya pun temuan-temuan yang sifatnya administratif, karena justru disitulah yang penting, disitulah rekam jejaknya, karena rekomendasi-rekomendasi yang bersifat administratif itu berkaitan dengan perbaikan sistem bagaimana caranya efisiensi, efektivitas kegiatan dan segala macamnya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar, mengapresiasi upaya Inspektorat Kendari, khusunya mengenai penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan tersebut.

“Ini inovasi yang luar biasa mengangkat derajat Inspektorat, mudah-mudahan bisa jadi contoh di Indonesia,” jelasnya.

Usai paparan, Inspektur Kota Kendari menandatangani pernyataan dukungan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani kepada BPK perwakilan Sultra. (adv)

  • Bagikan