BPJamsostek bersama Bupati Konsel Serahkan Santunan kepada 20 Ahli Waris Aparat dan Pekerja Rentan Desa

  • Bagikan

Konawe Selatan,  – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Konawe Selatan bersama Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menyerahkan santunan kematian kepada 20 ahli waris, Jumat (10/11/2023). Penyerahan santunan dilakukan bersamaan dengan Kegiatan Upacara Hari Pahlawan di Rujab Bupati Konawe Selatan, Jumat 10 November 2023.

Santunan yang diserahkan merupakan manfaat dari Program Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada ahli waris dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia. Besaran santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp42 juta per orang serta Beasiswa Pendidikan untuk ahli waris yang telah memenuhi persyaratan maksimal 174juta untuk 2 orang anak.

Dalam sambutannya, Kepala BPJamsostek Cabang Konawe Selatan Hamrul Ilyas menyampaikan bahwa santunan kematian yang diserahkan merupakan wujud komitmen BPJamsostek dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya.

“Santunan kematian ini merupakan hak dari ahli waris karena telah diikut sertakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam hal ini Bapak Bupati dalam program Ekosistem Desa (Pemerintah Desa dan Pekerja Rentan Desa). Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris untuk melanjutkan kehidupannya, terutama untuk anak ahliwaris yang telah memenuhi syarat mendapatkan beasiswa,” kata Hamrul Ilyas.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhamad Abdurrohman Sholih mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Konawe Selatan yang telah memberikan santunan kematian kepada ahli waris. Ia menilai, santunan tersebut sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Santunan ini sangat membantu keluarga yang ditinggalkan. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

Penyerahan santunan kematian ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Konawe Selatan. Santunan kematian diberikan kepada ahli waris dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia pada periode Januari-Oktober 2023.

Adapun 20 ahli waris yang menerima santunan kematian tersebut berasal dari berbagai profesi, mulai dari pegawai Aparatur Desa, BPD serta lingkup Pekerja Rentan Desa.

  • Bagikan