Atasi Kekeringan, Kapolsek Abuki Serahkan Dana Bantuan Rp 28 Juta untuk Pembuatan Sumur Bor 

  • Bagikan

Konawe, sibernas.id – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Abuki, Iptu Yusran, S.Sos., M.M, mewakili Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K, dengan tulus hati menyerahkan dana bantuan sebesar Rp 28 juta kepada masyarakat Desa Walay dan Desa Arubia, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (16/10/2023).

Dana ini akan digunakan untuk mendukung pembuatan sumur bor, sebagai upaya mengatasi dampak kekeringan yang disebabkan oleh musim kemarau panjang.

Kapolsek Abuki menjelaskan dana bantuan  ini diserahkan kepada Penjabat (Pj.) Kepala Desa Walay, Darmawan, S.H., dan Kepala Desa Arubia, Sadaruddin, S.T. Masing-masing desa menerima bantuan dana sebesar Rp 14 juta.

“Kami berharap bahwa bantuan ini akan membantu masyarakat di Desa Walay dan Desa Arubia untuk mengatasi masalah kekeringan yang mereka alami,”harapnya.

Penyerahan dana ini menjadi momen penting dan disaksikan oleh warga Desa Walay dan Desa Arubia, yang merasa terbantu dengan bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Untuk pelaksanaan pembuatan sumur bor, Kapolsek Abuki menjelaskan bahwa rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2023, dan akan dihadiri oleh Kapolres Konawe serta sejumlah pejabat utama Polres Konawe.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Walay dan Kepala Desa Arubia menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Konawe atas bantuan pembuatan sumur bor ini. Mereka berharap bahwa bantuan ini akan membantu masyarakat mereka agar tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

  • Bagikan