Gelar Rakerwil, Kemenag Sultra Berharap Peran BP4 Dapat Tekan Angka Perceraian

  • Bagikan
Kabag TU Kanwil kenenag Sultra, H Muh basri, saat membuka Rakerwil BP4 Sultra, Jumat.

Kendari, Sibernas.id – Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) bertempat di AUla Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Jumat (1/7/22).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabag Tata Usaha Kemenag Sultra, H Muhammad Basri, mewakili Kanawil Kemenag Sultra karena dalam waktu bersamaan sedang menghadiri Workshop Orientasi Pemberdayaan Ekonomi Umat pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Pembinaan Wakaf menuju Wakaf produktif, yang dipusatkan di KUA Kecamatan Kendari Barat.

Rakerwil ini dihadiri langsung Ketua BP4 Provinsi Sultra, KH Rhya Madi, Wakil Ketua BP4 Prov Sultra, A.M.Hasby Saing, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sultra, Drs. H. M. Naharuddin, S.H., M.H, Ketua MUI Prov Sultra, Drs KH Mursyidin Hamid, M.HI, para Kepala Kantor Kemenag di 17 kab/kota se Sultra, para pengurus BP4 Prov Sultra, serta beberapa perwakilan BP4 di 17 kab/kota se Sultra.

Muh Basri dalam sambutannya mengapresiasi atas penyelenggaraan Rakerwil BP4 tersebut yang diharapkan mampu membantu membangun ketahanan keluarga yang berwatak moderat.

Kabag TU Kemenag Sultra, Muh Basri

“Kita membangun termasuk ketahanan keluarga yang berwatak tangguh dan moderat sama halnya kita membangun ketahanan bangsa. karena bangsa ini dibangun dari keluarga, menjadi kampung atau desa, kabupaten, kota, provinsi dan menjadi bangsa Indonesia,” katanya.

Menurut Basri, jika dicermati dari BP4, maka ada dua kata yang sangat penting yaitu pembinaan dan penasehatan, sedangkan pelestarian itu bisa terwujud salah satunya dengan pembiaan dan penasehatan yang berjalan dengan baik, dan muara semuaitu adalah pada perkawinnanya.

“Kenapa dasarnya penasihatan didahulukan daripada pembinaannya, karena BP4 bukan hanya membina mereka yang sudah menikah dan ingin bercerai, namun lebih dari itu sebelum terjadi perkawinan, maka calon calon pengantin laki laki maupun perempuan itu wajib diberikan nasehat perkawinan, tentang bagaimana hak dan kewajiban antara suami dan istri. Karena mereka akan melakukan perjalanan mengarungi bahterah rumah tangga, yang dalam perjalanannya tidak tertutup kemungkinan banyaknya hambatan-hambatan dihadapi seperti perselisihan dan pertengkaran,” tutur Muh Basri.

Ia juga menyebutkan bahwa peran BP4 kedepan memiliki banyak tantangan, salah satunya dengan meningkatnya setiap tahun.

“Selain itu, tantangan lainnya yang harus dihadapi BP4 diantaranya adalah Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, sebagian dari kita kadang lebih banyak waktunya bersapa Handphon daripada untuk suaminya atau pun istri, meskipun tidak bisa silahkan sepenuhnya, tapi faktanya sebagian karena sebab tersebut. Ada juga kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, pernikahan sirih, LGBT, dan permasalahan perkawinan lainnya,” katanya.

Muhammad Basri menjelaskan bahwa Rakerwil BP4 dengan tema membangun ketahanan keluarga yang berwatak moderat, menurutnya merupakan bagian dari salah satu program Gus Men yang sejalan dengan program Kemenag Sultra Bersahabat (Bersih, Religius, Santun, Harmonis, Berbasis Teknologi) dalam bingkai 3B (Bersama, Bersatu, Bersaudara).

“Nilai nilai moderasi kalau kita wujudkan di dalam keluarga yaitu saling pengertian memahami, menghargai dan menghormati antara anggota keluarga maka hidup kedamaian dan keharmonisan dalam keluarga, itulah kita pelestarian. Semoga rakerwil ini berjalan dengan baik melahirkan rekomendasi dalam menciptakan dan membangun ketahanan keluarga yang berwatak moderat untuk membangun ketahan bangsa,” pungkasnya.

Ketua BP4 Sultra, KH Ryha Madi

Sementara itu, Ketua BP4 Sultra, KH Rhya Madi menyampaikan bahwa beberapa bulan yang lalu, telah dilakukan MoU antara BP4 Pusat dengan Mahkamah Agung untuk mengadakan pelatihan bagi calon fasilitator yang akan menjadi mentor pada BP4 diwilayah provinsi, sebagaimana fungsi BP4 yaitu pembinaan dan pelestarian perkawinan dilingkungan masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas BP4 itu sendiri.

Selain dari MoU tersebut kata dia, BP4 Prov Sultra juga mengoptimalkan perannya dimasyarakat dengan melakukan Rakerwil hari ini.

“Harapannya, dengan kegiatan ini dapat menciptakan dan merumuskan suatu pola agar pembinaan dan pelestarian perkawinan benar benar diterapkan dengan pola yang bagus, tentunya seirama dengan program kementerian agama dimana saat ini program peminaan dalam melestarikan perkawinan menjadi hal yang serius untuk segera diatasi,” jelasnya.

Mantan anggota DPRD Sultra ini juga mengungkapkan data terakhir menyimpulkan bahwa dari 2 juta lebih masyarakat Indonesia yang melakukan pernikahan setiap tahunnya, terdapat 12 persen pasutri bercerai, mirisnya didominasi oleh istri yang menggugat cerai, dan permasalahan rumah tangganya tidak banyak karena hal yang sepele.

“Padahal rumah tangga adalah basis pertama yang harusnya mendukung terciptanya masyarakat yang baik, tiang dan tulang punggungnya negara dan agama. Sebagaimana rumah tangga adalah unit terkecil dari negara, dan dari sisi agama, Rasulullah mengatakan rumahku adalah surgaku,” jelasnya.

“Semoga kegiatan ini dapat mengopimalkan peran kita dimasyarakat dalam melakukan pembinaan dan pelestarian perkawinan, sehingga angka perceraian diharapkan bisa menurun,” pungkasnya.

Ketua panitia Hj Masyhura

Sebelumnya, ketua Panitia kegiatan Rakerwil, Hj Masyhura, melaporkan bahwa kegiatan itu diikuti seluruh pengurus BP4 Provinsi Sultra dan perwakilan BP4 Kab/kota dengan total 100 orang.

Sementara pemateri dalam kegiatan idu diantaranya, Wakil Ketua BP4 Prov Sultra, A.M.Hasby Saing, dan Ketua MUI Prov Sultra, Drs KH Mursyidin Hamid, M.HI.

  • Bagikan