2022, Dispenda Konsel Target Pendapatan Pajak Rp 29 M 

  • Bagikan
Nisbanurahim

Konawe Selatan, sibernas.id – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menargetkan realisasi pendapatan pajak tahun 2022 sebesar Rp 29 Miliar.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Dispenda Konsel Nisbanurahim saat diwawancarai di ruang kerjanya belum lama ini.

Dirinya optimis bahwa penerimaan pajak dapat mencapai target meski di tengah pandemi Covid-19, bahkan menurutnya, penerimaan pajak itu bakal menjadi motor pendorong pemulihan ekonomi yang masih berlangsung.

“Tahun ini kami targetkan Rp 29 Miliar pendapatan pajak, kenapa kami optimis? Sebab tahun lalu saja pendapatan pajak melebihi target, dari target Rp 21 M yang terealisasi sebesar Rp 24 M,” bebernya.

Mantan Kadispenda Konawe ini mengaku target tersebut belum termaksud retribusi, hanya khusus pajak.

“Saat ini kami mengelola 11 jenis pajak, namun yang dikelolah hanya sembilan pajak. Yang belum ada pajaknya, tapi penetapannya dan sudah diperdakan yakni pajak sarang burung walet dan pajak air bawah tanah,” terangnya.

Sembilan jenis pajak yang di kelola Dispenda tambah dia, yakni pajak restoran, hiburan, hotel, reklame, penerangan jalan, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea hak atas perolehan tanah dan bangunan (BPHTB), parkiran, dan mineral bukan logam (MBL).

“Dari sembilan jenis pajak yang paling banyak menghasilkan, yaitu pajak mineral bukan logam dan batuan (tambang golongan C) kurang lebih Rp 8 M pertahunnya,” tutupnya.

  • Bagikan