Salah satu hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim, didapati informasi terkait aksi pemerasan dan pengancaman bersenjata tajam (badik) oleh sekelompok pemuda di Kecamatan Baruga.
Merespons cepat laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob yang dipimpin oleh Ps. Kanit Resmob IPDA Mahdis, S.H., langsung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Baruga.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pemalakan dan pengancaman. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 1 Mei 2025, di salah satu hotel yang berada di wilayah hukum Polsek Baruga.
Modus operandi para pelaku terbilang licik. Mereka menjebak korban melalui aplikasi pertemanan MiChat, lalu mengatur pertemuan di sebuah kamar hotel. Di lokasi itulah para pelaku melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis badik.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial H, ADA, dan MN. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiganya merupakan residivis yang sudah kerap melakukan aksi serupa sebelumnya.
Saat ini, para pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Baruga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.