Kendari, sibernas.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan pengecekan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sulawesi Tenggara. Rabu (5/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan BBM yang beredar, khususnya Pertalite, sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pengecekan dilakukan dengan pengambilan sampel BBM di SPBU untuk diuji guna memastikan kesesuaiannya dengan standar resmi. Tim dari ESDM dan Polda Sultra turun langsung dalam inspeksi ini sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Turut hadir dalam pengecekan ini, Ferdi Fajrian Adicandra, Sales Branch Manager (SBM) Sultra II Fuel Pertamina Patra Niaga Sulawesi, yang bersama tim memastikan bahwa kualitas BBM di setiap SPBU sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Kehadirannya mendukung koordinasi antara Pertamina Patra Niaga dengan pihak pengawas dalam menjamin distribusi BBM yang optimal bagi masyarakat.
Kepala Bidang Energi Baru dan Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Sultra, Dewi Rosaria Amin, menegaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan Pertalite yang dijual di SPBU telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, BBM jenis Pertalite yang beredar di SPBU telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena pengawasan terhadap kualitas BBM terus kami lakukan secara berkala,” ujar Dewi Rosaria Amin.
Senada dengan itu, AKBP Ali Rais Ndraha, S.H., S.I.K, M.Mtr, selaku Kasubdit I Indigasi Ditreskrimsus Polda Sultra, menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi penyimpangan dalam kualitas BBM yang diperiksa.
“Hasil pengecekan bersama menunjukkan bahwa Pertalite di SPBU sesuai dengan standar yang berlaku. Kami akan terus bersinergi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik dan kualitasnya tetap terjaga. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Ali Rais Ndraha.
Dengan adanya sinergi antara Kementerian ESDM, Polda Sultra, dan Pertamina Patra Niaga, masyarakat diharapkan semakin yakin terhadap kualitas BBM yang beredar serta mendapatkan kepastian bahwa produk BBM yang mereka gunakan telah memenuhi standar resmi.