Kendari, sibernas.id – Menindaklanjuti Program Asta Cita terkait pencegahan & pemberantasan penyalahgunaan Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar kegiatan penyuluhan dan deklarasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Rabu (26/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat Bersama instansi pemerintah lainnya untuk memerangi peredaran Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, unsur TNI AD, Den Bekang 3A Kendari, Den Zinbang XIV/Kendari, Denpal XIV/3 Kendari, Biro Hukum Provinsi Sultra dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati penyalahgunaan Narkoba DPW Garnizun Sultra, serta masyarakat Kampung Salo yang antusias mengikuti penyuluhan dan deklarasi. Materi kegiatan berkisar seputar pemahaman tentang dampak negatif serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan Narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., M.Hum menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari penyalahgunaan narkoba. Melalui deklarasi ini, kita bersama-sama menyatakan komitmen untuk perang melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala BNNP Sultra yang diwakili oleh Kabid Brantas Alam Kusuma S Irawan, S.I.K.,S.H. menyampaikan bahwa BNN juga berkoordinasi dengan berbagai stakeholder untuk melakukan pemberantasan narkoba serta berharap agar masyarakat segera melaporkan bila mengetahui anggota keluarganya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk dilakukan rehabilitasi oleh BNN.
Pada kesempatan yang sama Waden Denpal/XIV/3 Kendari Mayor.Isram menyatakan kesiapannya untuk mendukung tugas Polri/BNN dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.
Hal serupa juga disampaikan oleh Danden Zibang/XIV/Kendari Mayor Ambo Tang Amir yang ditegaskan oleh Danden Bekang Kendari Letkol Dodi Hendra S,Sos bahwa letak Kelurahan Kampung Salo yang berdekatan dengan asrama militer sering digunakan sebagai kesempatan kelompok pemuda untuk berkumpul dan melakukan aktivitas yang mencurigakan, namun tidak ada keterlibatan keluarga dari anggota TNI.
Oleh sebab itu pihaknya akan mendukung penuh bila dilakukan penertiban oleh Polri maupun BNN,termasuk menutup akses kendaraan yang melintasi Mako Bekang bila diperlukan.
Dukungan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan Narkotika yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra juga di sampaikan oleh Biro Hukum Provinsi Sultra yang diwakili oleh Adzy Yusuf, S.H., M.H maupun ketua Lembaga Swadaya Masyarakat pemerhati penyalahgunaan Narkoba DPW Garnizun Sultra Sutamin Rembasa.
Selain penyuluhan, acara ini juga diakhiri dengan deklarasi kampung bebas narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta.
Masyarakat Kampung Salo menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar penyuluhan serupa dapat terus dilakukan secara berkala. Salah satu warga mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan edukasi kepada warga, terutama generasi muda.
“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena narkoba sudah menjadi ancaman nyata. Kami berharap ada lebih banyak penyuluhan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba,” tuturnya.
Sebelum kegiatan selesai Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakir dan Kapolsek Kendari Barat AKP Andriyas Saroy menyatakan akan meningkatkan kegiatan patrol di Kelurahan Kampung Salo untung menciptakan kantibmas yang kondusif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat dan kerja sama antara aparat penegak hukum serta masyarakat dalam memberantas narkoba semakin kuat.