Buton Selatan, sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Muhamad Saleh bersama Pj. Bupati Buton Selatan diwakili Sekretaris Daerah, La Ode Budiman melaunching Kampung Zakat di Desa Bola Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan, Sabtu (25/1/2025).
Launching Kampung Zakat kedelapan di Sultra ini, turut dihadiri Kabid Penais Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sultra, Forkopimda Kab. Busel, Plt. Kepala KanKemenag Kab. Busel, Ketua Baznas Kab. Busel, Ketua FKUB Kab. Busel dan segenap tamu undangan.
Kakanwil Kemenag Sultra H. Muhamad Saleh mengatakan, Tujuan dibentuknya Kampung Zakat adalah untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, sejahtera dan harmonis melalui pemanfaatan dana zakat secara optimal.
“Pengelolaan zakat secara optimal diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan. Memberikan bantuan langsung kepada mustahik (penerima zakat) untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang dan papan,” ungkap Saleh.
Dari sisi pemberdayaan ekonomi, lanjut Saleh, zakat dapat membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup melalui pelatihan keterampilan, pembiayaan usaha mikro dan pembinaan kewirausahaan. Selain itu, mampu meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan akses pendidikan kepada anak-anak melalui beasiswa, bantuan sarana pendidikan dan program literasi.
“Akses kesehatan juga dapat ditingkatkan melalui penyediaan layanan kesehatan gratis atau terjangkau, seperti klinik, penyuluhan kesehatan dan pengadaan fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Saleh menambahkan, zakat juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran keagamaan dan spiritualitas masyarakat melalui dakwah, kajian agama dan pembangunan sarana ibadah. Selain itu, juga berguna bagi pemberdayaan sosial dan lingkungan dengan membentuk masyarakat yang peduli dan saling membantu melalui program-program sosial seperti pengelolaan sampah, sanitasi dan lingkungan bersih.
Saleh menegaskan, untuk mencapai tujuan-tujuan dan memperoleh nilai manfaat dari pengelolaan zakat tersebut, dibutuhkan penguatan sinergi. Membangun kebersamaan antara pemerintah, Lembaga Amil Zakat, tokoh masyarakat dan warga untuk mencapai tujuan bersama.
“Jadikan Kampung Zakat sebagai model pemberdayaan berbasis zakat yang dapat diadaptasi oleh daerah lain. Dengan tujuan-tujuan tersebut, Kampung Zakat diharapkan menjadi solusi holistik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sultra telah melaunching tujuh Kampung Zakat pada tujuh Kabupaten/Kota di Sultra. Diantaranya di Desa Rantebaru Kecamatan Ranteangin Kabupaten Kolaka Utara, Desa Liya Bahari Indah, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi, Desa Puubunga Kabupaten Kolaka, Desa Lapolea Kabupaten Muna Barat, Kelurahan Abeli Dalam Kota Kendari, Kelurahan Labalawa Kota Baubau dan Desa Tapuhahi, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana.
Selanjutnya, ditargetkan launching Kampung Zakat Kabupaten lainnya, sehingga 17 Kabupaten/Kota se Sultra masing-masing memiliki satu pilot project Kampung Zakat, kemudian akan menyusul kampung-kampung zakat yang lain.