Jumat Curhat, Polda Sultra Bakal Tindak Parkir Liar di Eks MTQ Kendari

  • Bagikan
Kendari, sibernas.id – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, kali ini berlangsung di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Jumat pagi, 24 Januari 2025.
Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berdialog langsung dengan kepolisian mengenai berbagai persoalan di lingkungan mereka.

Antusiasme warga terlihat dari banyaknya peserta yang hadir, termasuk komunitas sepeda. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan keluhan dan usulan, mulai dari masalah keamanan hingga persoalan fasilitas umum.

Salah satu keluhan utama yang mencuat dalam diskusi adalah kemacetan yang kerap terjadi di kawasan pedestrian eks MTQ Kota Kendari. Warga menyoroti keberadaan kendaraan roda empat yang diparkir liar di bahu jalan, menyebabkan penyempitan jalur dan gangguan lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Sri Endang Fajar Ningsih dari Ditlantas Polda Sultra menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti Sosialisasi larangan parkir di bahu jalan pada kawasan pedestrian dan Patroli rutin untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan serta Pemberian teguran hingga sanksi tilang bagi pengendara yang tetap melanggar aturan.

“Kami terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat di kawasan tersebut. Jika imbauan tidak diindahkan, maka kami akan memberikan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kompol Sri Endang.

Program ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat, yang merasa terbantu dengan perhatian langsung dari kepolisian terhadap masalah yang mereka hadapi.

Kegiatan Jumat Curhat diharapkan menjadi jembatan yang efektif untuk membangun kerja sama antara warga dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

  • Bagikan