Pj Wali Kota Kendari, Parinringi mengungkapkan, penanganan pencemaran lingkungan menjadi salah satu rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.
“Saat ini teman-teman kan sudah lihat sendiri, setiap hari kami intens untuk sosialisasi, termasuk edukasi bahkan aksi terkait masalah kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Lanjutnya, Pj Wali Kota Kendari mengatakan, pencemaran lingkungan juga bisa menjadikan kualitas air menjadi rusak.
“Air bersih ini adalah sebuah hal yang luar biasa bagi seluruh bangsa Indonesia khususnya kami di Kota Kendari, Insya Allah dalam waktu singkat bisa terjawab,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muh. Inarto mengatakan, Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai upaya Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Maka sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara sesuai tugas, fungsi dan kewenangan DPRD dengan mendorong upaya pengendalian pencemaran air untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita menambahkan, ini adalah pemeriksaan kinerja terhadap pemda terkait penanganan pencemaran lingkungan.
“Pj Wali Kota Kendari juga sudah mulai dengan penanganan sampah yang artinya itu juga masuk dalam pencemaran lingkungan dan kemudian bisa merusak kualitas air dan tentu semua hal yang menjadi temuan akan pelan-pelan kita akan lakukan perbaikan secara bertahap,pungkasnya.