Terlibat Aksi Pencurian, Dua Pemuda di Amankan Polsek Sawa

  • Bagikan

Konut, Sibernas.id – Kepolisian Resor Konawe Utara melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sawa bersama anggota piket jaga mako dan Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan dua remaja pelajar yang diduga terlibat dalam kasus pencurian. Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.

Kedua pelaku, masing-masing Amrul alias Wengu (16) dan Abu Suseno alias Abu (16), ditangkap di wilayah Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari seorang warga bernama Anwar pada 11 Desember 2024 terkait dugaan tindak pidana pencurian barang dari rumahnya di Desa Tondowatu.

Amrul, seorang pelajar asal Desa Tondowatu, lahir pada 13 Maret 2008. Sementara itu, Abu Suseno yang juga berstatus pelajar berasal dari Desa Lambuluo, Kecamatan Motui, lahir pada 29 Maret 2008.

Barang bukti yang terkait dengan kasus ini turut diamankan bersama kedua pelaku.

Menurut laporan, kegiatan pengamanan berlangsung hingga pukul 18.00 Wita dan berjalan dalam situasi yang aman serta kondusif.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkannya kepada pimpinan pada kesempatan pertama,” ujar Aipda Aksar selaku Bhabinkamtibmas.

Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Sawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminalitas dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan.

  • Bagikan