JAKARTA, Sibernas.id – Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengusung perlunya langkah-langkah digitalisasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam pelayanan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, BBNKB, SWDKLLJ, dan pendapatan negara bukan pajak lainnya. Hal ini mutlak diperlukan seiring dengan tren digital di setiap lini kehidupan saa tini.
Hal tersebut disampaikan Rivan Achmad Purwantono dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina SAMSAT tingkat nasional, di Batam, Rabu (8/12), dengan tema Kolaborasi Pelayanan Samsat di Era Digital dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima, yang dihadiri Inspektorat Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi mewakili Kapolri, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, MSi, mewakili Menteri Dalam Negeri, Kakorlantas Jend Pol Jend Pol Drs. Firman Shantyabudi, MSi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kapolda Kepri Irjen Pol DR Aris Budiman Bulo, M.Si, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs Yusri Yunus, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan pejabat lainnya.
“Dalam melaksanakan kegiatan di Samsat diperlukan langkah-langkah digitalisasi yang tepat baik yang dilakukan Polri, Bapenda Provinsi maupun Jasa Raharja, agar dapat memberikan layanan terintegrasi yang kian mendukung dan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya,” jelas Rivan Achmad ketika membacakan sambutannya.
Samsat merupakan pelayanan satu atap yang dilakukan oleh Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak kendaran bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas dan angkutan jalan.
Lebih lanjut Rivan Achmad memaparkan, Jasa aharja turut melaksanakan inisiatif untuk mendukung pelayanan masyarakat yang terintegrasi melalui pemanfaatan data dan sinergi antar instansi untuk menuju Big Data Samsat yang terpusat dan terintegrasi serta memiliki kualitas data sesuai standar. Saat ini, berdasarkan data base Jasa Raharja, terdapat 1.674 Samsat, baik Samsat Induk, Pembantu, Unggulan (Drive Thru, Online, Keliling dan Gerai), dengan transaksi hingga dengan November 2021 mencapai 66.449.163 transaksi, atau mengalami kenaikan 1,29% dari tahun sebelumnya.
Menurut Rivan, Tim Pembina Samsat telah membentuk Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan Digitalisasi Road Tax, yang iharapkan dapat terus berkembang kedepannya tidak hanya sebagai alat saluran pembayaran tapi juga dapat menjadi bank data. Hal ini diperlukan sebagai alat analisis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor otomotif dan meningkatkan fungsi verifikasi kendaraan bermotor.
“Besarharapan kami digitalisasi road tax dapatmenjadi salah satualat electronic vehicle identification sehinggakelakmemungkinkanmenjadi modern road payment sistem pada seluruhtransaksi di jalanbaikpembayarantol, parkir, dan lain sebagainyatanpaadakontakfisikmanusiamenggunakankartu,” uraiRivan.
Kontribusi Jasa Raharja
Pada kesempatan ini, Rivan juga memaparkan, hingga November 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris maupun korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas sebesar Rp2,15 triliun, seiring dengan terjadinya kenaikan korban khususnya meninggal dunia atau dengan kata lain terjadi peningkatan fatalitas.
Peningkatan penyerahan santunan ini tentunya harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan. Untuk itu Jasa Raharja terus bersinergi dengan Rumah Sakit, BPJS Kesehatan, asuransi lain seperti Asabri, Taspen, dan BPJamsostek, guna menekan angka korban laka yang tidak tertangani atau membayar secara reimburse ke rumah sakit.
“Saat ini Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.352 rumah sakit atau 95,26% dari total jumlah rumah sakit di seluruh Indonesia dan sebanyak 90 persen santunan luka telah berhasil ditangani, dengan sebagian kecil 10 persen sisanya melakukan reimburse saat rawat jalan,” tambah Rivan.
“Upaya-upaya pencegahan kecelakaan juga kita lakukan dengan menyelenggarakan berbagai program baik program edukatif seperti pelatihan awak angkutan atau program pelatihan penanganan korban lakalantas, juga program partisipatif berupa safety campaign bersama Sateholder terkait seperti Korlantas Polri, Kemenhub dan 5 pilar keselamatan (RUNK), juga rogram preventif dengan memberikan bantuan alat/sarana pencegahan kecelakaan seperti traffic cone, barikade dan peralatan safety lainnya, serta Redspot,” tutup Rivan.