Kendari, Sibernas.id – Mewakili Penjabat (Pj) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Bhudi Revianto, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio memimpin Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (14/10/2024).
Dalam apel tersebut, Sekda menyampaikan beberapa pesan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, yakni;
Pertama, terkait proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah diumumkan. Sekda menegaskan pentingnya calon peserta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Ia juga mengingatkan adanya selisih data yang menyebabkan lebih dari 300 tenaga honorer tidak menerima pembayaran BPJS. Sekda meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengklarifikasi data agar masalah ini dapat diselesaikan.
Kedua, Sekda menekankan pentingnya pemahaman akan tugas pokok masing-masing, terutama bagi Inspektorat yang memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan jalannya pemerintahan.
Ketiga, menjelang akhir tahun, Sekda mengingatkan semua perangkat daerah untuk mengevaluasi progres pekerjaan yang telah dilakukan. Ia menekankan bahwa hingga pertengahan bulan Oktober, evaluasi sangat penting untuk memastikan tidak ada keterlambatan dalam pencairan anggaran, mengingat tenggat waktu pada 14 Desember mendatang.
Sekda juga mengingatkan bahwa realisasi kegiatan berhubungan langsung dengan evaluasi kinerja.
Ditekankan, Pj Gubernur berhak untuk memberhentikan sementara pegawai yang tidak memenuhi target kinerja, sesuai dengan kontrak kinerja yang telah ditandatangani di awal tahun.
“Untuk itu, sisa waktu ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar capaian di bulan Oktober dan November dapat dilaksanakan dengan optimal,” tegasnya.
Apel gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan kinerja seluruh pegawai Pemprov Sultra dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.