Pertamina Patra Niaga Sulawesi Bersama Pemerintah Kota Kendari Lakukan Sidak Pelaku Usaha Laundry, Tukar LPG 3 Kg dengan Bright Gas

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi melalui unit bisnisnya yaitu Sales Area Retail Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh SBM Sultra IV Gas, Doddy Angriawan dan tim bersama Kadisperindagkop & UMKM Kota Kendari, Dasril Yamin dan tim turun kelapangan melakukan sidak ke beberapa usaha laundry di Kota Kendari pada Kamis (3/10/2024).

Kegiatan ini kami lakukan bersama Pemda guna melihat penerapan dilapangan apakah pelaku usaha laundry menggunakan LPG Non Subsidi atau tidak serta agar penyaluran LPG 3 Kg yang merupakan barang subsidi dapat tepat sasaran, Sales Area Manager Retail Sultra Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Faruq mengatakan.

“Ini merupakan kegiatan monitoring bersama Pemda, dimana kami turun langsung untuk mengecek usaha laundry khususnya, yang mana semestinya menggunakan LPG Non Subsidi seperti yang telah diatur oleh surat edaran Dirjen Migas,” ucapnya.

Muhammad Faruq menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya sekedar monitoring namun juga melakukan _trade in_ atau tukar tabung dari LPG 3 Kg ke Bright Gas 5,5 dan 12 Kg.

“Kami ajak dan berikan promo bagi pelaku usaha laundry yang menukarkan tabungnya, seperti 1 tabung LPG 3 Kg ke 1 tabung BRight Gas 5,5 Kg atau 2 tabung LPG 3 Kg ke 2 tabung Bright Gas 12 Kg,” terang Faruq.

Kadisperindagkop & UMKM Kota Kendari, Dasril Yamin menyebutkan sidak ini sekaligus edukasi bagi pelaku usaha binatu/laundry.

“Kami selaku pengawasan dan pengendalian ingin mensosialisasikan serta memastikan bahwa penerapan peraturan dari Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022 sesuai dengan aplikasi dilapangan atau tidak, tadi kami cek sekitar 5 usaha laundry dan alhamdulillah kesemuanya menukar tabung LPG 3 Kg ke Bright Gas, tentunya ini sangat positif sekali, sehingga harapannya dapat tepat sasaran,” ucapnya.

Dasril juga menyebutkan selain usaha laundry terdapat golongan masyarakat yang tak semestinya menggunakan LPG 3 Kg.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat sesuai dengan golongannya agar tak menggunakan LPG 3 Kg yaitu Restaurant, Hotel, Usaha Tani Tembakau, Usaha Peternakan, Usaha Batik, Usaha Jasa Las, Usaha Pertaninan yang belum mendapatkan konversi dari Pemerintah. Diharapkan masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukan,” tegasnya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan ini merupakan kerjasama yang baik dan rutin.

“Ini merupakan sinergi yang baik dan merupkan langkah positif untuk mengajak pengusaha laundry menggunakan LPG untuk operasional usahanya sesuai ketentuan, dan kami mengapresiasi pengusaha laundry yang telah mengikuti sesuai peraturan,” jelasnya.

Lebih lanjut Fahrougi menambahkan, partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi LPG 3 KG sangat dibutuhkan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan hal yang tidak wajar dalam pendistribusian LPG subsidi ini, bisa langsung dilaporkan ke 135”, imbuh Fahrougi.

Informasi mengenai seluruh layanan, produk, dan program-program Pertamina Patra Niaga diakses melalui website pertaminapatraniaga.com, media sosial @ptpertaminapatraniaga, @pertaminasulawesi, @mypertamina atau dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk informasi lebih lanjut.

  • Bagikan