Staf Ahli Gubernur Sultra Memimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024

  • Bagikan

Kendari, Sibernas.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin, memimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Pelataran Tugu Persatuan Ex-MTQ Kendari, Selasa 24 September 2024.

Apel ini dihadiri oleh berbagai elemen penting yakni Forkopimda Tingkat I Provinsi Sulawesi Tenggara, Komandan TNI Se-Sulawesi Tenggara, Pj. Walikota Kendari, serta Pimpinan Kementerian/Lembaga Provinsi Sulawesi Tenggara. Kehadiran Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara, serta anggota Bawaslu di 17 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, menunjukkan komitmen semua pihak dalam memastikan kelancaran dan integritas proses pemilihan.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Gubernur Sultra La Ode Fasikin menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan.

“Apel Siaga ini merupakan momentum untuk membangun kolaborasi yang kuat antara berbagai instansi dan masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan integritas dan bermartabat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah melaksanakan apel siaga ini sebagai langkah deteksi dini terhadap pelanggaran.

Poin-poin penting yang disampaikan dalam apel ini meliputi:

1. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi proses pengawasan pemilihan dengan baik. Ini termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang diperlukan agar pengawasan dapat berjalan efektif.

2. Keterlibatan Semua Pihak dalam pengawasan pemilihan adalah tanggung jawab bersama. “Setiap elemen masyarakat, dari pemuda hingga tokoh masyarakat, diharapkan aktif terlibat dalam pengawasan.

3. Apresiasi kepada Bawaslu yang telah menginisiasi apel siaga ini, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.

4. Netralitas ASN: Penegasan mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan juga disampaikan, menekankan larangan bagi ASN untuk terlibat dalam politik praktis demi menjaga integritas pemerintahan.

5. Pentingnya keterlibatan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilihan. Keamanan adalah prasyarat utama untuk terciptanya pemilihan yang damai.

6. Partisipasi Masyarakat: Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengawasi jalannya pemilihan.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara Pemilu, termasuk pihak keamanan dan masyarakat, yang telah mendukung jalannya tahapan Pilkada dengan aman. Mari kita bersama-sama mendukung dan mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan menciptakan suasana yang aman, kondusif, tertib, dan lancar,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne, menambahkan bahwa Bawaslu telah mengidentifikasi tujuh isu pokok yang perlu diperhatikan menjelang pemilihan. Isu-isu tersebut meliputi pelaksanaan pemungutan suara, distribusi logistik, netralitas ASN, dan potensi politik uang yang bisa merusak integritas pemilihan.

Melalui apel ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi untuk menciptakan suasana pemilihan yang aman, kondusif, dan demokratis di Provinsi Sulawesi Tenggara. Komitmen yang kuat dari pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan pemilihan serentak tahun 2024.

  • Bagikan