Kendari, Sibernas.di – Sehubungan dengan kejadian antrian kendaraan di beberapa SPBU di Kota Kendari dan sekitarnya pada beberapa hari belakangan dikarenakan terjadinya peningkatan konsumsi jenis BBM terutama Pertalite, Pertamina berupaya untuk memenuhi ketersediaan BBM bagi masyarakat kota Kendari dan sekitarnya.
Kondisi stok BBM untuk wilayah Kendari dalam kondisi yang relatif aman, saat ini (4/9) stok BBM di Integarted Terminal BBM Kendari yang merupakan tempat penerimaan, pendistribusian dan penyaluran BBM untuk jenis Gasoline seperti Pertalite sebanyak 4,1 ribu kilo liter, Pertamax sebanyak 388 kilo liter, Pertamax Turbo sebanyak 17 kilo liter, sedangkan stok BBM untuk jenis Gasoil seperti Solar sebanyak 3,4 ribu kilo liter.
Pertamina berencana akan menambah supply BBM jenis Pertalite untuk wilayah kota Kendari sebanyak 129% dari alokasi rata-rata normal atau 584 kilo liter harian pada bulan September. Ini merupakan komitmen Pertamina agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Sebagaimana diketahui kuota BBM subsidi diusulkan oleh Pemda setempat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) yang kemudian dilakukan pembahasan usulan kuota di Kementerian ESDM, setelah itu disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan penetapan kuota diputuskan oleh DPR RI Komisi 7 & Banggar yang finalnya disampaikan kepada BPH Migas.
Masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebihan, stok BBM di SPBU tercukupi, Pertamina menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).
Pembelian solar subsidi dengan menggunakan QR code saat ini mulai berlaku untuk propinsi Gorontalo dan saat ini seluruh SPBU telah menerapkannya. Untuk Propinsi Sulawesi Tenggara pembelian Pertalite dengan menggunakan QR Code masih dalam tahap sosialisasi dan pendaftaran, tentunya dengan penerapan QR code akan memudahkan para pengguna yang berhak mendapatkan Pertalite bersubsidi.
BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau. Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik – praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135.