Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sultra menyerahkan sebanyak 490 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga setempat berlangsung berlangsung di Kantor Kelurahan Watubanga, Rabu (4/9/24).
Lurah Watubangga, Safril A Tekaka, penyerahan penerima manfaat sertifikat gratis PTSL salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat gratis warga menjadi punya Hak Milik atas kepastian tanah yang dimilikinya. Berjalannya program PTSL ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi dia dan perangkat lurah, dan warga. Sebab, memiliki sertifikat secara gratis merupakan impian masyarakat sejak lama,” katanya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh warga yang menerima sertifikat tersebut agar menjaga dengan baik, jangan sampai hilang.
Dijelaskan, program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memajukan daerah dengan mendukung program nasional sertifikasi tanah warga, serta untuk mensejahterakan warga. Dengan sertifikat tanah, warga bisa mengakses permodalan di perbankan untuk memajukan ekonominya sehingga kesejahteraan meningkat.
“Akan tetapi, setelah menerima sertifikat gratis ini ada keinginan warga untuk menambah modal usaha dan sebagainya, tolong dihitung-hitung. Kira-kira dengan meminjam uang di Bank dengan jumlah nominal sekian, cicilannya berapa. Kira-kira bapak-ibu sanggup tidak. Jangan sampai pinjam uang di bank terus tidak sanggup nyicil akhirnya tanahnya di lelang oleh pihak bank,” pesan Safril.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari yang telah mem-back up kebijakan PTSL tersebut, sehingga program bisa terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada BPN atas dukungan program PTSL ini, dan ini benar-benar sangat bermanfaat bagi warga,” katanya.