Kendari, sibernas.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Asrun Lio secara resmi membuka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sultra Tahun 2024. Acara pembukaan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Senin, 29 Juli 2024.
Hadir pada acara tersebut, yaitu; DPRD Sultra, Danrem 143/HO, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Danlanal Kendari, Danlanud HLO Kendari, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, para staf ahli Gubernur, para asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Biro lingkup Pemprov Sultra, serta para Purna Paskibraka Indonesia Sultra.
Dalam sambutannya, Sekda Sultra H. Asrun Lio, menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan ini sebagai langkah awal dalam membentuk calon anggota Paskibraka yang tidak hanya memiliki kedisiplinan tinggi, tetapi juga keterampilan, kecakapan, dan semangat juang yang tangguh.
Ia menyampaikan bahwa proses ini adalah investasi penting bagi masa depan bangsa, membentuk generasi muda yang berintegritas, berdisiplin, dan patriotik.
Ditempat yang sama, Plh. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sultra, Dr. La Ode M. Albasir, selaku ketua panitia menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pemusatan pendidikan dan pelatihan bagi calon pasukan pengibar bendera pusaka tingkat Provinsi Sultra dalam rangka persiapan pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.
Peserta pemusatan pendidikan dan pelatihan ini terdiri dari 43 siswa/siswi SMA/SMK sederajat yang berasal dari 17 kabupaten/kota se-Sultra. Mereka telah lolos seleksi calon Paskibraka tingkat Provinsi Sultra yang dilaksanakan pada 13-16 Mei 2024 di Plazza Kubra Kendari.
Adapun distribusi peserta berdasarkan daerah asalnya adalah: Kota Kendari (7 orang), Kota Bau-bau (4 orang), Kabupaten Kolaka (3 orang), Kabupaten Konawe (4 orang), Kabupaten Buton (3 orang), Kabupaten Muna (4 orang), Kabupaten Konawe Selatan (2 orang), Kabupaten Konawe Utara (2 orang), Kabupaten Konawe Kepulauan (2 orang), Kabupaten Kolaka Utara (2 orang), Kabupaten Kolaka Timur (1 orang), Kabupaten Muna Barat (3 orang), Kabupaten Bombana (3 orang), Kabupaten Wakatobi (1 orang), Kabupaten Buton Utara (1 orang), Kabupaten Buton Tengah (1 orang), dan Kabupaten Buton Selatan yang tidak mengirimkan peserta.
Menjadi anggota paskibraka adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk mencerminkan nilai-nilai patriotisme, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan serta bela negara dalam setiap langkah dan tindakan.
Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka merupakan program yang sangat penting dalam pembentukan karakter dan pengembangan keterampilan generasi muda penerus bangsa. Melalui program ini, Paskibraka akan ditempa menjadi pribadi yang berdisiplin, berintegritas, dan memiliki semangat juang yang tinggi. Selain itu, nilai-nilai kebangsaan akan tertanam kuat dalam jiwa yang menjadikan patriot sejati yang siap mengabdi untuk bangsa dan negeri.