Buteng, sibernas.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Muhamad Saleh didampingi Plt. Kepala Kemenag Buton Tengah, H. Mansur membuka kegiatan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berlangsung di Aula Ma’had MAN 1 Buton Tengah, Sabtu (30/3/2024).
Turut hadir Ketua DWP Kanwil Kemenag Sultra, Ny. Nurna Saleh, Kabid PHU Kanwil, Hj., Marni dan Kepala Kantor Kemenag Kab. Buton. Muchtar Narasumber H. Pendais Haq serta para Pejabat Pengawas dan Kepala KUA Lingkup Kemenag Kab. Buton.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sultra Muhamad Saleh mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 memasuki tahun ketiga pelaksanaan ibadah haji pasca pandemi, dan Indonesia mendapatkan kuota haji terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji.
“Jumlah jamaah haji Kabupaten Buton Tengah tahun ini berjumlah 28 orang. Persiapkan diri baik dari segi pemahaman dan pengetahuan maupun kondisi fisik. Sebab dua hal ini sangat penting, demi keamanan dan kenyamanan jamaah dalam melaksanakan ibadah haji,” tegasnya.
Muhamad Saleh menekankan, Pemerintah dalam hal ini Kemenag, menginginkan penyelenggaraan haji tahun ini adalah penyelenggaraan ibadah haji yang aman dan nyaman. Untuk itu sebagai bentuk tanggung jawabnya, Kemenag memberikan pembekalan melalui bimbingan manasik haji kepada para calon jamaah haji sebelum ke tanah suci.
“Pembinaan manasik haji diberikan kepada calon jamaah haji secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan. Dua kali ditingkat kabupaten dan 8 kali ditingkat kecamatan. Sehingga, total jumlah manasik haji yang harus diterima oleh jamaah haji sebelum berangkat adalah sebanyak 10 kali,” jelasnya.
Muhamad Saleh mengimbau, jamaah haji memperbanyak membaca literatur mengenai pelaksanaan ibadah haji, untuk melengkapi pemahaman terkait proses penyelenggaraan ibadah haji sehingga bisa meraih haji yang mabrur.
Muhamad Saleh menambahkan, selain menerima bimbingan manasik haji, jamaah juga wajib diberikan pembinaan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kementerian kesehatan. Karena, saat ini Pemerintah menekankan istilahnya kesehatan bagi para calon jamaah haji sebelum melakukan pelunasan biaya haji.