Kendari, sibernas.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel) Hj St Chadidjah berkesempatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Pemeriksaan Kinerja PDTT Semester II tahun 2023 dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
LHP dan Pemeriksaan Kinerja PDTT yang diterima Sekda Konsel diserahkan oleh
Kepala Perwakilan BPK RI Sultra Dadek Nandemar, Senin, 22 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Dadek menyampaikan apresiasi atas kepatuhan dan kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan selama proses Pemeriksaan.
Dadek mengatakan tugas BPK RI adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah dan lembaga yang senantiasa patuh dan taat terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Sementara itu, seusai penyerahan, Sekda Konsel Chadidjah yang juga mantan kepala BKPSDM konsel ini menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjaga setiap proses pengelolaan keuangan daerah agar senantiasa berada dalam koridor peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Selain itu, sebut Chadidjah, Pemkab Konsel yang saat ini telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Olehnya itu, dia berharap pemkab konsel akan terus berupaya untuk memenuhi rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan dengan Menindaklanjuti LHP dr BPK tentu dengan Komitmen dan Konsistensi dari semua entitas, agar tercipta pengelolaan keuangan daerah yang Transparan dan Akuntabel sehingga Tata Kelola Keuangan Daerah Konawe Selatan akan lebih baik dari sebelumnya.
“Tentu kita berharap kedepan pemkab konsel dapat kembali meraih WTP,” harapnya.
Untuk diketahui, selain Sekda Konsel turut hadir mendampingi dalam penerimaan LHP Pemeriksaan Kinerja dan PDTT, Inspektur Daerah Narlian serta Kepala BKAD Konsel H Nisbanurahim.