Pemkab Kolaka Serahkan Pengelolaan PPKT DAK Integrasi Kampung Bajo Anaiwoi

  • Bagikan

Kolaka, sibernas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Kegiatan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) DAK Integrasi Kampung Bajo Anaiwoi kepada masyarakat Kampung Bajo Kelurahan Anaiwoi, Sabtu, (13/1/2024).

Serah terima ini dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin dan didampingi Sekda Kolaka Drs. H. Muh. Bakri, Asisten II Ir. H. Abbas, dan dihadiri Direktur Perumda, Direktur PDAM, Manajemen PT. Antam, PT. Vale, PT. Ceria, Camat tanggetada, dan seluruh masyarakat setempat.

Plt. Bupati Kolaka Muh. Jayadin menyampaikan, dalam kehadiran kita semua ditempat ini, kita akan sama-sama menyaksikan dalam menyerahkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Kegiatan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) DAK Integrasi Kampung Bajo Anaiwoi dari pemerintah daerah kepada masyarakat Kampung Bajo.

“Seperti yang kita saksikan, bahwa 480 Kabupaten di Indonesia bersaing dalam mendapatkan program ini, dan kabupaten Kolaka adalah salah satu kabupaten di Sultra yang mendapatkan kesempatan ini, dan alhamdulillah nampaknya sekarang begitu luar biasa dan mengagumkan,”tuturnya.

Dia berharap, kepada pengelola agar bersungguh-sungguh mengelola tempat ini dengan baik dan dipelihara . Agar tempat ini menjadi tempat yang bisa dimanfaatkan dengan jangka waktu yang lama.

“Kami pemerintah mengapresiasi dengan program ini, karena mengingat diawal nampaknya begitu kumuh tapi program ini luar biasa sehingga mengubah dengan membangun rumah yang layak dan juga di fasilitas air minum,”ujarnya.

  • Bagikan