Konsel, sibernas.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj St Chadidjah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel. SK Plt itu diserahkan langsung oleh Sekda Chadidjah diruang kerjanya, Selasa, (9/1/2024).
Sekda Konsel Chadidjah menyebutkan ke tiga Plt yang diberikan SK, yakni Sekretaris Dinas (Sekdis) Peternakan dan Kesehatan Hewan Konsel Hamsir, Sekdis Perumahan Konsel Sahir dan Sekdis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Konsel Hasdiana.
Dia menjelaskan penunjukan Plt di tiga OPD tersebut guna mengisi kekosongan pimpinan. Kekosongan itu, kata dia, adanya rotasi penjabat tinggi pratama pada pelantikan pekan lalu.
“Sudah saya serahkan SK nya kepada Plt masing-masing OPD, tujuannya agar roda pemerintah berjalan dengan baik,” ujar Chadidjah, saat ditemui di Kantor Bupati Konsel.
Dia menerangkan SK Plt itu berlaku Pertiga bulan, dilakukan perpanjangan. Jika dalam waktu tiga bulan dilakukan evaluasi kinerjanya Plt tersebut kurang baik bisa dilakukan pergantian.
“Olehnya itu saya berharap kepada Plt yang baru menerima SK untuk menunjukkan kinerja-kinerja baik,” harapnya.
Sementara untuk menetapkan kepala OPD definitif, dia mengaku tetap akan merujuk dari hasil asesmen.
“Jadi pemkab konsel akan kembali membuka asesmen untuk beberapa OPD yang masih ada kekosongan pimpinan,” pungkasnya.