Konsel, sibernas.id – Perlindungan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi salah satu skala prioritas program kerja bukan hanya Pemerintah Pusat, namun juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Komitmen Pemerintah Daerah dibawah otorita kepemimpinan Bupati H Surunuddin Dangga bersama Wakil Bupati Rasyid pada penegakkan HAM dibuktikan dengan kembali diganjar penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) bersama 9 Kabupaten/Kota lainnya se-Sultra.
Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 ini diserahkan langsung Sekretaris Provinsi Asrun Lio, yang diterima Sekretaris Daerah Hj St Chadidjah di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Disaksikan Kepala Kantor Kemenkunham Sultra Silvester Sili Laba, Kamis (28/12/2023).
Sekda Sultra Asrun Lio mengatakan, HAM merupakan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan hukum dan pemajuan HAM menjadi tanggung jawab negara utamanya pemerintah di daerah.
“Berdasarkan Perpres no 53 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional HAM ada empat rencana strategis yang dilaksanakan Pemerintah Daerah meliputi perlindungan hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas dan perlindungan masyarakat adat,”ungkapnya
Berkaitan dengan penghargaan ini, tambahnya, 10 Kabupaten/Kota yang didalamnya terdapat Kabupaten Konawe Selatan berhak diapresiasi berdasarkan hasil pemantauan dan usul yang memiliki dan layak sesuai kriteria peduli HAM berdasarkan Peraturan Menkunham RI Nomor 22 Tahun 2021.
Dengan Adanya penghargaan, Sekprov Asrun Lio, berpesan untuk tidak lekas berpuas diri namun tetap terus melaksanakan pelayanan terbaik kemasyarakatan dengan langkah nyata dengan memenuhi hak hak konstitusional berupa sandang, pangan dan papan, pendidikan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan layak, jaminan sosial, infrastruktur, lingkungan hidup yang baik dan perlindungan HAM
“Atas nama Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara kami menyampaikan Selamat dan sukses atas capaian prestasinya kepada Bupati dan Walikota penerima predikat Kabupaten Kota peduli HAM, tingkatkan terus prestasinya,”pungkasnya
Sementara itu, Kakanwil Kemenkunham Sultra, Silvester mengatakan tujuan pemberian penghargaan untuk memotivasi tugas mulia pemerintah daerah dengan terus meningkatkan pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di daerah.
“Dan untuk mengembangkan sinergitas antar pemerintah kabupaten dan Kota serta instansi vertikal serta seluruh aparat penegak hukum,”terangnya.
Silvester juga mengatakan, apresiasi diserahkan untuk memberikan penilaian terhadap struktur dan proses hasil pencapaian pemerintah daerah baik Kabupaten dan Kota dalam pelaksanaan P5HAM didaerah masing masing.
Ditempat yang sama, Sekda Konsel St Chadidjah saat ditemui usai kegiatan menyampaikan perasaan bangganya sekaligus berterima kasih kepada semua pihak khususnya seluruh lapisan masyarakat Konawe Selatan atas sinergitas dan dukungan sehingga penghargaan bisa didapatkan
“Ini sebagai sarana bagi kita dalam mewujudkan perlindungan dan pemajuan HAM di Konawe Selatan, juga sebagai media indikator pengontrol pemerintah daerah dalam pemenuhan tanggung jawab HAM pada semua aspek kehidupan bermasyarakat,”ungkapnya.
Selain itu, kata dia, penghargaan ini bertujuan agar lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak asasi manusia dan pentingnya pemerintah melindungi hak-hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali.
Adapun 9 Kabupaten/Kota lain yang menerima penghargaan diantaranya Bombana, Buton, Kolaka, Kolaka Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi dan Kota Kendari.