KPU Konsel Tekankan Badan Adhoc Kelola Anggaran Transparansi dan Akuntabel

  • Bagikan

Konsel, sibernas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menekankan agar Badan Adhoc mengelola anggaran secara transparansi dan akuntabel.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Konsel Muh Yunan saat menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Anggaran Badan Adhoc serta Progres Pengimputan di Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhock (SITAB) pada Pemilu Tahun 2024, di Hotel D Blitz Kendari, Senin (25/12/2023).

“Selaku pemangku divisi keuangan dan logisitik, output dari rapat evaluasi ini kami ingin berkomitmen dengan teman-teman Badan Adhoc mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024,” ujar Yunan.

Komitmen dimaksud, lanjut Yunan, agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai Badan Adhoc bersama sekretariat mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam hal pengelolaan keuangan terlaksana secara transparan dan akuntabel melalui melalui aplikasi SITAB.

Kegiatan rapat evaluasi itu dihadiri oleh Ketua KPU Konsel, Muh Yunan, Komisioner KPU Divisi Tekhnis Pemilu, Eko Hasmawan Baso, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Informasi dan Data, Anton Roberto, Komisioner KPU Divisi Hukum, Sahabuddin, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM), Laode Darman, Sekretaris KPU, Aila bersama jajaran dan Ketua PPK bersama Sekretariat PPK se-Kabupaten Konsel.

  • Bagikan