Jelang Pemilu 2024, KPU Konsel Gelar Rakor Persiapan Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik

  • Bagikan

Konsel, sibernas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di Aula Islamic Center Andoolo, Senin (18/12/2023).

Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Bupati Konsel H Surunuddin Dangga yang diwakili oleh Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Konsel, Muh Taufik Amin Lar serta dihadiri Ketua KPU, Muh Yunan Yunan S.Kom bersama Anggota Komisioner, Anton Roberto S.Sos, Ketua Bawaslu, Siambu S.Pd, Dandim 143/Halu Oleo, Polres Konsel, Sekretaris KPU, Aila S.Sos, camat, kepala desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Konsel.

Dalam sambutannya Ketua KPU Konawe Selatan, Muh Yunan mengatakan saat ini KPU Konawe Selatan sementara melaksanakan tahapan Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tentunya dengan perekrutan tersebut, kata Yunan, KPU berharap pemerintah daerah dapat mempermudah proses-proses pelayanan administrasi yang kemudian nantinya disampaikan kepada calon pendaftar KPPS.

“Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang dukungan pemerintah dan pemerintah daerah dalam mensukseskan pemilu 2024,” terangnya.

Tentunya, kata Yunan, rapat koordinasi itu merupakan untuk menyikapi persiapan pengelolaan dan distribusi logistik bersama, kecamatan, desa dan kelurahan bersama badan adhoc. Mengingat pelaksanaan Pemilu serentak tidak lama lagi KPU yang menyisakan waktu 57 hari lagi.

“Dengan masa itu kami tak hentinya berkomunikasi dengan pemerintah dan berbagai tingkatan agar pemilu 2024 terselenggara dengan sukses,” tutupnya.

Untuk diketahui kegiatan ini berlangsung selama dua hari. Dimana hari pertama dihadiri 11 Kecamatan dan hari kedua akan dihadiri 14 kecamatan. Kegiatan tersebut juga diisi pemberian materi kepada peserta yang dibawakan oleh Bawaslu, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Kepolisian Dandim, dan Pemantau Pemilu.

  • Bagikan