Wabup Konsel Ajak Masyarakat Bergembira Sambut Pemilu 2024

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Rasyid mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Konsel untuk bergembira menyambut perhelatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan saat mengikuti Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di Lapangan Sepakbola Kecamatan Konda, Senin, (4/12/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Konsel, Kejari, Polres, Ketua KPU Konsel, Anggota Bawaslu Sultra, Dandim, Satpol-PP, Camat Konda serta 451 peserta apel yang terdiri dari 75 Panwascam, 351 Pengawas Desa/Kelurahan dan 25 Kasek Kecamatan se- Konsel.

“Pengawas pemilu berperan sebagai tonggak tegaknya demokrasi. Pemda hadir menjadi support sistem perhelatan pesta demokrasi lima tahunan ini, untuk itu, segala kebutuhan penyelenggaraan sudah kami siapkan termasuk anggaran dan linmas ditingkat desa/ kelurahan,”ujar Rasyid

Dirinya mengajak untuk seluruh pengawas baik ditingkat desa, kecamatan dapat benar-benar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku namun tetap mengajak masyarakat untuk riang dan gembira menyambut 14 Februari mendatang.

“Langkah-langkah preventif dalam pengawasan kampanye pada pemilu ini menjadi hal yang dikedepankan. Kesuksesan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu bukan dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan melainkan langkah pencegahan dan keharmonisan antara peserta pemilu dan masyarakat dapat benar-benar terjamin sehingga pesta demokrasi ini dapat dirasakan dengan riang gembira,”ungkap politisi PKS itu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Konsel Siambu menekankan kepada seluruh jajarannya untuk tetap teguh memegang profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu.

“Tahapan kampanye pemilu sudah dimulai, langkah selanjutnya adalah pengawasan melekat kepada seluruh peserta pemilu. Pastikan mendapat perlakuan yang sama serta mematuhi kaidah-kaidah yang sudah diatur,” kata Siambu.

Dirinya meminta seluruh jajarannya untuk tetap berkoordinasi baik ke tingkat atas maupun tingkat bawah secara kelembagaan agar pengawasan dapat terkoordinir dengan baik.

“Dan juga pastikan kepala sekretariat menopang segala kebutuhan komisioner kecamatan dan juga panwas desa/kelurahan, dihimbau kantor sekretariat tidak boleh kosong,” pintanya.

 

  • Bagikan