Kendari, sibernas.id – Dalam sosialisasi yang diselenggarakan Kesbangpol Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bawaslu Konsel ingatkan kepala desa agar netral di Pemilu yang digelar secara serentak tahun 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Konsel, Hasni mengatakan pengawas Pemilu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dilakukan dengan dua strategi yakni pencegahan dan penindakan.
Pencegahan dilakukan dengan tindakan langkah-langkah dan upaya optimal mencegah terhadap potensi pelanggaran atau indikasi awal pelanggaran. Kemudian penindakan dilakukan dengan menindaklanjuti temuan dari pengawas Pemilu, maupun laporan dari masyarakat selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan kajian dan rekomendasi kepada institusi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Tetapi kami terlebih dahulu kami ingatkan, ketika sudah berapa kali diingatkan namun masih melakukan pelanggaran maka kami lakukan penindakan,” jelasnya, Rabu (29/11) malam.
Selain itu, mantan Ketua Bawaslu Konsel itu mengingatkan kepala desa dan Aparatus Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Konsel untuk netral dalam pesta demokrasi lima tahunan itu yang akan digelar secara serentak tahun 2024.
“Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak berhadapan dengan hukum,” tandasnya.
Kepala Kesbangpol Konsel, Muh Taufiq Lar mengatakan Kabupaten Konsel masuk urutan 13 besar se-Indonesia yang melakukan pelanggaran soal netralitas.
“Memang kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan apalagi bagi ASN. Kemudian dalam kegiatan ini ada 85 persen ASN yang mengikuti. Semoga dapat memberikan dampak positif,” ungkapnya.
Untuk di Sultra tambahnya, Kabupaten Konsel masuk urutan ke lima terkait netralitas, sehingga dengan dilaksanakan sosialisasi pendidikan politik ini dapat meminimalisir terjadi pelanggaran UU Pemilu.
“Ini harus betul-betul kita paham karena ada aturan yang mengikut. Hal-hal kecil seperti foto. Foto dengan mengangkat jari saat ini sudah tidak dibolehkan karena sudah masuk dalam tahapan Pemilu,” tutupnya.