Kendari, sibernas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Pertanggung Jawaban Anggaran (Sitap) Badan Adhoc Pada Pemilihan Umun (Pemilu) tahun 2024.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Konsel, Muh Yunan didampingi Anggota KPU Konsel, Anton Roberto, Eko Hasmawan Baso, Laode Darman, Sahabuddin, Sekretaris KPU, Aila serta jajaran KPU Lingkup Konawe Selatan, bertempat di salah satu Hotel di Kota Kendari, Minggu (19/11/2023).
Dalam Sambutannya, Ketua KPU Konsel, Muh Yunan menyampaikan, penerapan Aplikasi Sitab ini merupakan yang pertama diterapkan KPU RI khususnya devisi Keuangan, umum dan Logistik (KUL) terkait Laporan Pertanggung Jawaban Badan Adhoc.
“Saya harapkan dengan adanya kegiatan ini, PPK dan Sekretaris PPK dapat memahami terkait materi yang disampaikan, karna suksesnya Pemilu ini bukan hanya secara teknis tetapi juga secara administrasi,” ungkap Yunan.
Sementara itu, Sekretaris KPU Aila dalam sambutannya mengatakan, dalam mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang benar-benar efektif, efisien, transparan dan akuntabel berdasarkan kepatuhan terhadap regulasi,maka diharapkan seluruh
sakter tanpa kecuali KPU Konawe Selatan bersama dengan Badan Adhoc dapat menyajikan Laporan Pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan akuntansi pelaporan berdasarkan peraturan yang ada.
“Aplikasi Sitab Badan adhoc merupakan alat bantu dalam melakukan integrasi data keuangan dari Badan Adhoc yang dimonitoring langsung oleh KPU RI,”jelas Aila.
Dengan adanya Aplikasi SITAB ini, kata dia, dapat membantu Badan Adhoc dalam menyajikan dan menatausahakan laporan pertanggungjawaban anggaran yang di gunakan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024.
Senada dengan itu Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Konsel, Jawaluddin juga menyampaikan tujuan kegiatan Bimtek ini adalah untuk memberikan penguatan dan pemahaman terkait Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan kepada Badan Adhoc.
“Terutama pemanfaatan Aplikasi Sitab yaitu menghasilkan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di lingkungan KPU Konawe Selatan yang transparan dan akuntabel serta berpedoman pada regulasi yang ada,”ucapnya.
Diketahui kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag KUl KPU Provinsi sebagai Pemateri serta Ketua PPK,Sekretaris PPK dan Staf Keuangan Sekretariat PPK se Kabupaten Konsel.