Konsel, sibernas.id – Satu lagi bangunan prestisius yang akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) di tahun 2024 mendatang. Bangunan yang menjadi impian Bupati H Surunuddin Dangga itu adalah pembangunan Rumah adat yang di dalamnya berisikan ornamen seluruh adat atau ciri suku bangsa yang bermukim di Konsel.
Untuk mewujudkan pembangunan rumah adat itu, Pemerintah Daerah bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 Miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konsel Tahun 2024 mendatang.
“Insyaallah tahun 2024, kami akan membangun rumah adat dengan konsep seluruh adat atau suku bangsa akan menghiasi isi dari rumah adat tersebut. Tetapi bentuk atau desain untuk bangunannya, tetap akan mengedepankan rumah adat Tolaki, yang menandai bahwa rumah adat tersebut berdiri di tanah Tolaki,”ujar Bupati Konsel H Surunuddin Dangga didampingi Kadis Kominfo dan sejumlah pejabat lainnya kepada sejumlah awak saat acara cafe morning di rumah jabatan Bupati, Jumat, (6/10/2023).
Menurut Bupati Konsel dua periode ini, rencana pembangunan rumah adat ini, telah beberapa kali dilakukan komunikasi dan diskusi bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, budayawan dan akademisi. Termasuk desain dan model rumah adat dengan komponen di dalamnya juga sudah dibahas dalam setiap kesempatan.
“Rumah adat ini akan dibangun di sisi Barat Islamic Center di depan kompleks perkantoran Bupati Konsel dan Mall pelayanan publik yang tidak lama juga kelar. Nantinya rumah adat ini selain sebagai simbol semua suku atau adat di Konsel. Rumah adat ini juga akan berfungsi sebagai museum dan menjadi wisata edukasi bagi pelajar dan pemuda pemudi serta masyarakat umum,”jelasnya.
Ia menambahkan, untuk rencana dan alokasi anggarannya disiapkan Rp 10 Miliar dan sementara dibahas oleh Pemda bersama DPRD yang diharapkan APBD Konsel Tahun 2024 ditetapkan, paling terlambat awal bulan November 2023.
“Untuk perencanaan dan design gambar bangunan rumah adat tersebut, pemerintah juga akan mengadakan sayembara dan diumumkan secara terbuka. Kepanitiaan sayembara desain rumah adat ini akan segera dibentuk dan ditetapkan dan selanjutnya bekerja dengan baik,”tandasnya.