Di Konsel, Kakanwil Kemenag Sultra Minta ASN Rawat Keberagaman dan Harmonisasi

  • Bagikan

Konsel, Sibernas.id – Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Tenggara, H. Muhamad Saleh memberikan Pembinaan ASN Lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Konawe Selatan, Rabu (27/9/23).

Turut hadir, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sultra, Ny. Nurna Saleh, Kabid Penmad, Sitti Mardawiah Kasim, Kabid Urais dan Binsyar, Jamaludin, Kepala Kantor Kemenag Kab Konsel diwakili Kasubbag TU, Hidayat bersama sejumlah Pejabat eselon IV, Pimpinan Ponpes Al Wathoniyah Konsel, KH. Maun Djamian, para Kamad dan segenap Guru KKM MTsN 2 Konsel.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan agar jajaran Kemenag Sultra harus terus berubah ke arah yang lebih baik sesuai dengan tugas dan tupoksi masing-masing. Menurutnya, perubahan itu harus dimulai dari diri sendiri untuk bekerja dengan profesional, bertanggung jawab dan penuh integritas.

“Kita bekerja di Institusi yang ada kata Agama, dimana ada nilai Agama yang melekat pada diri kita masing-masing. Untuk itu setiap aparatur Kemenag harus senantiasa menjaga sikap, menjadi panutan dan teladan serta senantiasa menebarkan kebaikan dimanapun berada. Kedepankan integritas kita dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” terangnya.

Dikesempatan ini, Kakanwil kembali mengajak jajaran Kemenag Konsel untuk mendukung pelaksanaan tujuh program prioritas yang dicanangkan Gus Menteri. Salah satunya adalah Penguatan Moderasi Beragama.

“Jadi harus dipahami, Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, untuk mengejawantahkan esensi ajaran agama secara berimbang, adil, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ungkapnya.

Penguatan Moderasi Beragama tambah Kakanwil, terkait dengan empat indikator yakni komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, serta kemampuan menerima perbedaan adat istiadat dan tradisi.

Pada kesempatan tersebut Kakanwil juga memaparkan 9 konsep kunci moderasi beragama yaitu: (1) Kemanusiaan, (2) Kemaslahatan Umum, (3) Adil, (4) Berimbang, (5) Taat Konstitusi, (6) Komitmen Kebangsaan, (7) Toleransi, (8) Anti Kekerasan, dan (9) Penghormatan kepada Tradisi.

Olehnya itu, Kakanwil mengajak semua pihak yang hadir pada kegiatan tersebut untuk menanamkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

“Seluruh Agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan, untuk itu mari kita bersama-sama tanamkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat agar tercipta Kehidupan bermasyarakat yang aman dan damai sehingga NKRI tetap terjaga, serta jangan kita lupakan untuk menjaga hubungan dengan Tuhan yaitu menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya,” tandas Kakanwil.

  • Bagikan