Buton, sibernas.id – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam 12 Provinsi Prioritas Stunting. Satu dari 17 kabupaten/kota yang ada di Sultra seperti Kabupaten Buton, angka stuntingnya masih tinggi yakni sebanyak 32,6 Persen di Tahun 2022. Angka ini sudah turun dari tahun sebelumnya yang berada pada angka 33,0 persen namun menjadi tugas besar untuk penurunan stunting 14 persen di Indonesia Tahun 2024.
Dihari pertamanya berkantor sebagai Pj Bupati Buton, Drs. Mustari, M.Si menyampaikan bahwa stunting telah menjadi isu Nasional. Untuk itu, dia mengajak semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Percepatan Penurunan Stunting untuk bersama-sama memboomingkan Penanganan Stunting di Kabupaten Buton dari level desa, kelurahan, kecamatan sampai dengan kabupaten.
Hal itu diungkapkannya pada Pertemuan Teknis Technical Assistant bersama 4 Dinas yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buton yaitu Bappeda, DPMD, Dinkes dan PMD dan Tim Kerja Bidang Adpin Perwakilan BKKBN Sultra, Rabu (6/9/2023) di Aula Bappeda Buton.
Drs. Mustari, M.Si menceritakan pengalamannya pada saat dilantik Bulan September lalu, dirinya mendapatkan pembekalan dari Kementerian Dalam Negeri. Pj Bupati Buton tersebut mengatakan Menteri Dalam Negeri menitip pesan untuk semua Pejabat Bupati secara serius melakukan langkah-langkah dan memberikan perhatian serius terhadap penanganan stunting, inflasi dan kemiskinan ekstrim di wilayah masing-masing.
“Penanganan stunting harus kita viralkan agar menjadi perhatian seluruh lapisan Masyarakat. Kita harus berbuat lebih agar Program Prioritas Nasional ini menjadi sukses di daerah,”katanya.
“Kita harus membuat Gerakan, dimana orang harus bicara dan mengerti stunting. Harapannya semua Tim Percepatan Penurunan Stunting dapat terlibat baik di tingkat kabupaten sampai dengan desa,” tambahnya.
Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BKKBN Sultra) terus memperkuat strategi penyebaran informasi, penggerakan lini lapangan, perluasan kemitraan, serta peningkatan validitas data dan dukungan teknologi dalam pencapaian pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) serta mempercepat penurunan prevalensi stunting.
Kerja kolaboratif yang baik dari semua lintas Organisasi Perangkat Daerah dalam menurunkan stunting diperlukan. Kegiatan Pertemuan ini menjadi salah satu upaya Mereview pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten/Kota, membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergitas lintas sectoral di tingkat Kabupaten/Kota dalam upaya percepatan penurunan stunting dan merumuskan strategi, langkah-langkah dan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten/Kota hingga tahun 2024.
Ketua Tim Kerja Adpin Perwakilan BKKBN Sultra, Agus Salim, SE., MM dalam kegiatan ini menyampaikan masalah Percepatan Penurunan Stunting adalah masalah yang urgen untuk segera bisa diatasi.
Dalam waktu dekat ini akan ada Pendampingan Terpadu di Provinsi Sultra Oleh Kementerian Lembaga terkait dalam rangka percepatan penurunan stunting yang akan terlaksana pada tanggal 12 sampai dengan 15 September Tahun 2023 mendatang. Sehingga Agus merasa perlu untuk Kabupaten Buton bisa menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan stunting yang mana progresnya akan disampaikan pada kegiatan Pendampingan Terpadu tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Manager Kegiatan Tim satgas stunting Provinsi Sultra, Ardiansyah Pandayu, S.K.M., M.PH menghimbau pada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Buton untuk bisa memaksimalkan pelaporan kegiatan yang sudah berjalan pada Web pelaporan yang sudah di sediakan.
Ardiansyah juga menekankan pada capaian 64 Indikator penanganan spesifik dan sensitif yg tertuang dalam perpres 72 tahun 2021 untuk bisa di maksimalkan pelaksanaannya oleh seluruh OPD yg terlibat di dalamnya karena hal inilah yang menjadi konsen pemantauan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Pusat.