Laksanakan Instruksi Walikota, Disdukcapil Kendari Keliling Kelurahan Lakukan Perekaman e-KTP

  • Bagikan
ktp
Petugas Disdukcapil melakukan perekaman e-KTP hingga ke rumah warga

Kendari, Sibernas.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari melakukan perekaman keliling kepada masyarakat atau sistem jemput bola di masing-masing kantor kelurahan, dalam rangka peningkatan capaian perekaman KTP Elektronik tahun anggaran 2021.

“Cara ini kami lakukan menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, agar data kependudukan Kendari cepat tuntas,” kata Kadis Dukcapil, Iswanto Dongge, di Kendari, Selasa.

Disebutkan, tiga hari berturut-turut ke depan Dukcapil akan melakukan perekaman di kantor lurah yakni Kantor Kelurahan Baruga Rabu (25/08) pukul 09.00-17.00 Wita, Kantor Kelurahan Wundudopi Kamis (26/08) pukul 09.00-17.00 Wita, dan Kantor Kelurahan Lepo-lepo Jumat (27/08) pukul 09.00-17.00 Wita.

Menurut dia, pencatatan KTP elektronik sangat penting dan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Setiap warga negara diberi kesempatan untuk memperoleh KTP elektronik. Ini juga sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Kendari bahwa KTP elektronik bagi warga yang bermukim di Kota Kendari merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan, baik Bansos ataupun bantuan lainya,” katanya.

Menurutnya, untuk pelayanan pencetakan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat cukup membawa berkas seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

“Jika hari ini dicetak, maka hari ini juga bisa selesai. Saya meminta kepada warga yang sudah berdomisili di Kota Kendari agar segera mengganti KTP nya, kami akan memberikan kesempatan dengan fasilitas yang cukup mudah,” katanya.

Bagi warga dari luar daerah yang berdomisili atau menetap di kota Kendari kata dia, Disdukcapil akan memfasilitasi untuk mengganti KTP menjadi warga Kota Kendari.

Dengan Kepemilikan KTP elektronik yang sah sebagai Warga Kota Kendari kata dia, maka warga dapat memiliki hak yang sama dengan warga lain, terutama jika ada bantuan sosial, seperti bantuan pendidikan buat anak-anaknya bisa juga mereka dapatkan.

“Kita berharap, pihak Kecamatan, Kelurahan, RT/RW bisa menghimbau warga yang belum memiliki KTP Kota Kendari yang berada di wilayanya untuk segera mengurus,” katanya.

  • Bagikan