Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Pimpinan Tinggi dan Camat lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2023, Kamis (24/8).
Penandatanganan ini dilakukan oleh 28 Kepala OPD Kota Kendari dan 7 Camat.
Dikesempatan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, penandatangan ini sebagai wujud komitmen ASN di lingkup Pemerintah Kota Kendari, dalam posisi netral pada pelaksanaan pesta demokrasi pemilu serentak tahun 2024.
“Harapan saya kegiatan semacam ini tidak hanya dilakukan secara seremonial saja, tetapi juga ditindak lanjuti oleh bapak ibu di instansi kerjanya masing-masing,”ujarnya.
Selain itu juga, dia mengungkapkan, salah satu asas kebijakan manajemen ASN adalah netral.
Menurutnya, netral nya ASN itu tidak berpihak dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, tetapi berfokus melaksanakan tugas sebagai pelayan publik yang berkeadilan.
“ASN memiliki tanggungjawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah sebagai pengayom pelindung masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu,”terangnya.
Lanjutnya, ASN tidak boleh terpengaruh dengan sirkulasi kekuasan politik.