Konawe, Sibernas.id – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, saat menyerahkan Surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak untuk tahun 2023 kepada 832 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di pelataran kantor Bupati Konawe, Senin.
“Proses SK perpanjangan kontrak Guru P3K dilakukan setelah Pemkab melakukan evaluasi kinerja selama setahun. Alhasil, sebanyak 832 guru P3K lulusan tahap I dan II dinyatakan layak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja,” kata Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, saat menyerahkan SK kepada ratusan guru P3K di pelataran kantor Bupati Konawe, Senin.
Bupati kemudian menyebutkan, guru P3K tahap I yang mendapat perpanjangan kontrak total sebanyak 616 orang, tetapi ada 4 orang lainnya telah meninggal dunia, sehingga tersisa 612 orang.
“Kemudian untuk tahap II, guru yang mendapat perpanjangan kontrak sebanyak 216 orang. Para guru P3K ini akan diperpanjang kontraknya terhitung 1 Maret 2023, hingga 2027 mendatang,” pungkasnya.
Ia berharap, dengan penerimaan SK perpanjangan kontrak tersebut bisa menjadi motivasi bagi guru P3K untuk bekerja lebih baik lagi.
“Setiap guru harus memberikan pelayanan mengajar dengan sepenuh hati serta menunjukkan dedikasi terhadap instansi tempat bekerja. Tunjukkan loyalitas kerja. Seorang guru juga harus mampu menjawab tantangan zaman dengan melakukan inovasi-inovasi dalam pembelajaran,” ujarnya.
Menurut Kery, masa depan bangsa dan negara berada di tangan guru, baik buruknya generasi setiap daerah tergantung kualitas pendidikan dan guru di daerah tersebut.
Bupati berharap agar 832 ASN P3K guru yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja ini memberikan pelayanan maksimal dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui pendidikan,” katanya.
“Zaman sudah berubah, hari ini kita dihadapkan dengan teknologi dan informasi yang begitu cepat, olehnya Guru harus bisa berinovasi dalam memberikan pelayanan yang maksimal,” katanya.