Inspektorat Konsel Gelar Sosialisasi Gratifikasi dan SPI

  • Bagikan
Suasana kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Pemkab Konsel.

Konsel, sibernas.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) melalui Inspektorat Konsel menggelar kegiatan sosialisasi Gratifikasi dan Survey Penilaian Integritas (SPI), disalah satu Hotel di Kota Kendari.

Kegiatan itu dilakukan untuk membentuk aparatur pemerintah yang berintegritas, citra positif dan memiliki kredibilitas tinggi.

Dalam sambutannya, Bupati Konsel Surunuddin Dangga yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir Armansyah mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini penting dilaksanakan karena sebagai salah satu langkah upaya mewujudkan Good and Clean Government atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik.

Kata dia, upaya pengendalian gratifikasi dan SPI sebagai bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi. Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak terbentuknya aparatur pemerintah yang jujur dan amanah

“Pada akhirnya masyarakat dapat menikmati layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap dan lainnya,”ujarnya.

Kata dia, pimpinan instansi memegang peranan penting sebagai teladan, memberikan contoh dalam penerapan pengendalian gratifikasi di lingkungannya masing-masing secara berkesinambungan.

Armansyah juga menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah untuk menginformasikan tentang gratifikasi ini sehingga masyarakat juga tidak membiasakan memberikan imbalan kepada aparatur pemerintah.

“Kita pun berharap ada kerja sama yang baik antar seluruh aparatur di Lingkungan Pemkab Konsel sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkab Konsel Hj Narlian menjelaskan kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan se-Konsel.

“Kegiatan bertujuan untuk membentuk prinsip dasar komitmen pencegahan gratifikasi dan integritas yang nantinya tercipta system pencegahan korupsi yang lebih baik,”terangnya.

Dengan demikian, lanjutnya, Pemkab Konsel menjadi bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolusi dan nepotisme.

“Kita ingin segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan. Jangan sampai kita terjerumus terhadap hal-hal yang kita tidak inginkan . Integritas Sebagai pegawai Pemerintah harus tetap terjaga,”tukasnya

Ia berharap kegiatan ini dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan yang positif dalam upaya pengendalian gratifikasi dan SPI dilingkungan Pemkab Konsel khususnya.

  • Bagikan