Tahun 2022, Satresnarkoba Polres Konsel Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkoba

  • Bagikan

Konsel, sibernas.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) berhasil mengungkap 18 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu pada tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan langsung Kasat Resnarkoba Polres Konsel, AKP Ismail Pali saat melaksanakan konferensi pers kasus narkoba, yang dihadiri langsung Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, Kamis (1/12).

“Tahun 2022 ini kami telah melakukan penyidikan terhadap 18 kasus dengan jumlah pelaku 29 orang serta barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 70,03 gram, dan saat ini masih ada 1 kasus yang tinggal menunggu pemeriksaan dari JPU,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, selama tahun 2022 Satresnarkoba Polres Konsel telah melakukan proses penyidikan dengan jumlah 18 kasus narkoba jenis sabu. Jumlah ini, kata dia, ada peningkatan jumlah kasus pada tahun 2021 yang berjumlah 13 kasus, tahun 2022 ini naik menjadi 18 kasus.

“Ada kenaikan jumlah kasus dari tahun 2021 sebanyak 5 kasus,”ungkapnya.

Sementara itu l, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo mengatakan, untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya kenaikan kasus narkoba di tahun 2023, Polres Konsel akan melakukan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Untuk menekan kenaikan jumlah kasus narkoba di tahun 2023 mendatang, Polres Konsel akan melakukan kegiatan-kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba agar masyarakat tahu dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, baik sosialisasi melalui media online, media sosial serta dengan turun langsung kepada masyarakat. Dan hal ini sudah kami lakukan sebagi upaya pencegahan,”terangnya.

Dikesempatan itu, ia juga menyampaikan kepada masyarakat, untuk tidak segan-segan melaporkan kepada Polres Konsel bila ada gangguan Kamtibmas baik masalah narkoba maupun masalah-masalah lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di Call Centre 110 atau ke Nomor Pelayanan Polres Konsel di nomor 0821-2425-2022.

  • Bagikan